BUSERSIAGA, COM Tanggamus Pekon Sinar Semendo Kec.Talangpadang kabupaten Tanggamus provinsi Lampung mengadakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) di balai pekon sinar semendo kec.talangpadang kab.tanggamus TA.2024 , Kamis 18 Januari 2024
Yang dihadiri langsung oleh camat Talangpadang Hi.Muhammad Amin. SH, Kepala Pekon Sinar Semendo Yulistina Heryati, S.Pd, Ketua BHP Hi.Panroyen, Kasi Pembangunan Kec.Talangpadang Sri Ordanela, Babinkamtibmas Polsek Talangpadang Bripka Andri, Babinsa Koramil Talangpadang Serka Nazwardi, Pendamping Desa (PD) Sunardi, Perangkat Pekon Sinar Semendo, Kepala sekolah SDN 1 Sinar Semendo, Kepala Sekolah SMP N 1 Talangpadang.
Yulistina Heryanti. S.Pd kepala Pekon Sinar Semendo mengatakan kegiataan MUSRENBANG tingkat pekon ini guna menampung aspirasi masyarakat baik usulan maupun menyampaikan apa yang ada di setiap dusunnya, hasil dari musyawarah yang kita sepakati nanti akan di bawa ke tingkat Kabupaten,Provinsi hingga Pusat untuk Anggaran di Tahun 2025 adapun usulan di tahun 2023 akan di realisasikan di Tahun 2024 ini.
“Musyawarah hari ini berkaitan dengan usulan di Tahun 2024 adapun untuk usulan 2023 yang insya Allah 2024 ini akan terealisasikan. usulan proritas kami di segerakan terbangunnya bronjong belakang kantor Veteran Talangpadang yang sejak Tahun 2019 belum terealisasikan adapun bronjong dibelakang Polsek Talangpadang telah terealisasi di Tahun 2033 ini.” ujar kakon disambutannya
Tambahan dari kepala pekon, untuk pihak Kec.Talangpadang segera ada solusi terkait sampah buangan langsung dari pekon tetangga.
kami meminta kepada pihak kecamatan agar mencari solusi terkait masalah sampah ini. atas sampah buangan dari pekon tetangga yang membuang sampahnya ke kali yang singgah di pekon sinarsemendo. sedangkan masyarakat kami sendri, sudah berjalan 1 Tahun ini melaksanakan pengambilan sampah dari warga ke warga,dengan adanya petugas sendri. artinya kami sudah tidak lagi buang sampah ke kali,” tegas kepala pekon
Hi.Muhammad Amin, SH camat Talangpadang Dalam sambutannya menyampaikan, baru baru ini saya mengikuti Musyawarah karena saya juga belum lama menjadi camat di Talangpadang.
Maksud dan tujuan Musyawarah Rencana pembangunan (MUSRENBANG) guna memberikan ruang bagi masyarakat mengajukan usulan dan masukan apa saja yang harus di proritaskan terlebih dahulu sesuai apa yang dia musyawarahkan di MUSDUS dan MUSDES guna pembangunan yang ada di Pekon Sinar Semendo. yang harus kita pahami juga MUSRENBANG ini adalah salah satu agenda yang setiap tahun harus di adakan. adanya pembangunan di tingkat pekon/desa ini adalah hasil dari MUSRENBANG itu sendri, hasil dari musyawarah ini yang akan di realisasikan oleh pemerintahan pekon. maka dari itu masyarakat diharakan masukan dan usulannya di setiap tahunnya untuk pembangunan di pekon Sinar Semendo.”terang camat
“Untuk sampah akan segera kita panggil kita duduk bersama, untuk adanya pembatasan akan kita bahas,” kata Hi.Muhammad Amin,Sh
adapun usulan dari kadus1,2,3 yang di ajukan agar segera adanya pembangunan bronjong belakang kantor Veteran serta drainase di dusun 3. SDN 1 Sinar Semendo mengajukan rehab gedung dan pagar sekolah serta adanya bantuan Drum band. SDN 1 Sinar Semendo tembok belakang gedung karena sudah mulai akan roboh.”Tutupnya
( Budi Haryanto )