Aceh Tamiang / Buser Siaga Pembangunan Rabat Beton Kampung ( Desa ) Suka Jadi Kecamatan Rantau Aceh Tamiang di duga di kerjakan dengan konspiransi menuai ke untungan pribadi dan kelompok, hal itu di sebabkan pembangunan rabat beton senilai Rp.22 358.000 ( dua puluh dua juta tiga ratus lima puluh delapan ribu rupiah ) tersebut di laksanakan untuk kepentingan rumah pribadi bukan fasilitas jalan umum .
Pembangunan rabat beton tersebut menuai kecemburuan sosial bagi masyarakat, mempertanyakan ” mengapa harus bangun jalan dengan menggunakan dana desa di lahan rumah pribadi yang di bangun bukan untuk pasilitas umum padahal itu menggunakan dana Desa ” ujar warga yang tidak mau namanya di sebutkan ke Media .
Di dalam peraturan UU kementrian Desa itu sudah jelas pembangunan fisik menggunakan uang negara di lahan peribadi itu jelas melanggar aturan administrasi negara.
Namun kenapa Datuk ( Kepala Desa .red ) malah sengaja membangun dengan menggunakan dana desa di lahan Peribadi milik masyarakat ada hubungan apa,? Datuk dengan pemilik lahan hingga menimbulkan pertanyaan warga .
Terkait masalah ini Datuk penghulu ( kepala Desa.red ) Nurianto, ketika hendak di konfirmasi pihak Media pada Selasa 1 Juni 2025 di kantornya terkesan Datuk menghindar dari wartawan pada saat ingin di konfirmasi, sehingga awak media hanya dapat menemui Bendahara Kampung ( Desa.red ) Nizar dengan mengatakan pembangunann tersebut di laksanakan karena adanya usaha air masak milik Peribadi warga alasannya kepada Media .
Pada hal hasil penelusuran pihak media usaha tersebut tidak ada masuk ke PAD Desa . ( Zulherman)