Aceh Tamiang / Buser Siaga. – Guna memastikan kelancaran seluruh tahapan pemilihan Datok Penghulu Perdamaian tahun 2025, Panitia Pemilihan Datok Perdamaian (P2DP) melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di TPA An-Nur, Kampung Perdamaian, pada Senin (17/11/2025).
Ketua P2DP, Fahkrul Razi, menjelaskan bahwa sebelum pelantikan, pihaknya telah melaksanakan tes tertulis dan wawancara terhadap 26 pelamar sejak 1 November 2025, sesuai dengan Pengumuman P2DP Nomor: 11/P2DP/2025.
“Dari 26 pendaftar, 14 orang dinyatakan lulus. Hari ini, setelah tes tertulis dan wawancara, kami langsung melantik mereka sebagai KPPS,” ujar Fahkrul.
KPPS yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan P2DP Nomor 4 Tahun 2025 ini, diharapkan dapat melaksanakan pemungutan suara pada Pemilihan Datok Penghulu Perdamaian yang dijadwalkan pada 23 November 2025.
Dalam arahannya, Fahkrul mengucapkan selamat kepada anggota KPPS yang terpilih dan menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Selamat kepada seluruh anggota KPPS yang telah dilantik. Kami berharap, seluruh kegiatan pemilihan ini mengacu pada Undang-Undang tentang Pemilihan dan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh. Laksanakan tugas ini secara profesional dan bertanggung jawab, demi terpilihnya Datok Penghulu Perdamaian periode 2025 – 2031,” tegasnya.
Pelantikan yang berlangsung di sekretariat P2DP ini berjalan dengan khidmat, lancar, aman, dan sukses, serta diakhiri dengan sesi foto bersama. ( Zulherman)






