MTQ NASIONAL 2028 – Plt Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Marzuki SAg, MH. Pemerintah melalui Menteri Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Provinsi Aceh sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXXIII yang akan digelar pada tahun 2028.
Jakarta.Pemerintah melalui Menteri Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Provinsi Aceh sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXXIII yang akan digelar pada tahun 2028.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 95 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, pada 2 Februari 2026 di Jakarta.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa Aceh dipilih setelah melalui berbagai pertimbangan dan dinilai telah memenuhi syarat sebagai tuan rumah daerah penyelenggara ajang keagamaan bergengsi tingkat nasional tersebut.
Penunjukan ini sekaligus menjadi bentuk kepercayaan pemerintah pusat terhadap kesiapan Aceh dalam menyukseskan event besar yang melibatkan peserta dari seluruh provinsi di Indonesia.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Marzuki, membenarkan kabar tersebut.
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima keputusan resmi dari Kementerian Agama dan akan segera melaporkannya kepada pimpinan daerah guna memulai tahapan persiapan selanjutnya,” kata Marzuki Jumat (3/4/2026).
Pemerintah Aceh pun diperkirakan akan mulai menyusun berbagai kebutuhan teknis, mulai dari infrastruktur, akomodasi, hingga kesiapan arena perlombaan.
Diketahui, MTQ Nasional XXXIII tahun 2028 nantinya akan mempertandingkan berbagai cabang lomba, di antaranya cabang seni baca Al-Quran, qira’at Al-Quran, hafalan Al-Quran, tafsir Al-Quran, fahm Al-Quran, syarh Al-Quran, seni kaligrafi Al-Quran, serta karya tulis ilmiah Al-Quran.






