Keterangan Foto: 3 Pelaku Bersama Petugas Reskrim Polsek Bendahara
ACEH TAMIANG / Buser Siaga. — Kecepatan dan ketanggapan aparat kembali terbukti. Jajaran Polsek Bendahara sukses membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan tiga terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.
Kasus bermula saat warga melaporkan hilangnya satu unit sepeda motor Honda Supra X125 bernomor polisi BL 6260 UN di halaman Masjid Istiqamah, Desa Tumpok Tengah, Kecamatan Bendahara, pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 05.20 WIB.
Tak berlama-lama, Unit Reskrim Polsek Bendahara langsung turun ke lokasi, menelusuri jejak, dan menggelar penyelidikan ketat. Hasilnya, pada malam yang sama sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial FAR alias Parel.
Penyelidikan terus digencarkan. Dua rekan pelaku lainnya pun menyusul diamankan: BZ alias Bima sekitar pukul 02.00 WIB, disusul RA alias Adit pukul 03.00 WIB dini hari Senin (31/8/2026).
Bersama ketiga pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa motor yang dicuri lengkap dengan identitasnya — nomor rangka MHIJB9125BK694284 dan nomor mesin JB91E2685366.
Kapolsek Bendahara, Iptu Muhammad Rizky, S.E., menegaskan bahwa kecepatan penanganan ini adalah wujud nyata kepolisian hadir melindungi dan melayani masyarakat.
“Setiap laporan warga menjadi prioritas kami. Kami tidak memberi ruang bagi kejahatan yang meresahkan,” ucapnya.
Kini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bendahara untuk menjalani pemeriksaan dan diproses lebih lanjut sesuai jalur hukum yang berlaku.
Polsek Bendahara juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada, mengamankan kendaraan, dan segera melapor jika melihat hal yang mencurigakan. Kerja sama warga dan kepolisian menjadi kunci menjaga keamanan lingkungan tetap kondusif.(Zulherman)








