ACEH UTARA. Nuri Hanifah (41), warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, yang sebelumnya menjadi korban penusukan dalam insiden kriminal, kini telah dinyatakan pulih dan diperbolehkan pulang oleh tim medis RSUD Cut Meutia.
Kabar kepulangan Nuri dari Ruang Arafah Wanita, Perawatan Kelas III, disambut haru oleh keluarga. Suasana emosional terlihat saat pasien meninggalkan ruang perawatan setelah melewati masa kritis yang sempat mengancam nyawanya, Kamis (16/04/2026).
Sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan, manajemen RSUD Cut Meutia memutuskan membebaskan seluruh biaya pengobatan pasien. Kebijakan tersebut diambil mengingat kasus yang dialami korban merupakan tindak kriminal yang tidak sepenuhnya terakomodasi dalam layanan BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD Cut Meutia, dr. Syarifah Rohaya, Sp.M., melalui pihak manajemen, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama bagi pasien dalam kondisi darurat.
Kesembuhan Nuri tidak terlepas dari respons cepat dan penanganan intensif tim medis. Korban sebelumnya menjalani operasi darurat laparotomi yang dipimpin oleh dokter spesialis bedah konsultan digestif, dr. Muhammad Sayuti, Sp.B., Subsp.BD(K), dengan dukungan dokter spesialis anestesi, dr. Zaki Fikran,
Setelah tindakan operasi, pasien menjalani perawatan intensif di bawah pengawasan Kepala Ruangan Arafah Wanita, Ns. Ersida, S.Kep., M.Kep., bersama tim perawat hingga kondisi kesehatannya dinyatakan stabil.
Dalam keterangannya, Nuri menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh tenaga medis yang telah membantunya melewati masa sulit.
“Saya sangat bahagia dan bersyukur. Pelayanan di rumah sakit sangat baik. Terima kasih kepada dokter dan perawat yang telah membantu saya hingga bisa pulih seperti sekarang,” ujarnya dengan suara bergetar.












