
BUSERSIAGA, COM Lampung Tengah – Ketua YLPK PERARI Provinsi Lampung, Yunisa Putra, menegaskan agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang dinilai dapat memperkeruh situasi pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut Yunisa, aksi yang mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah untuk mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) seharusnya tidak dilakukan dengan mengatasnamakan masyarakat apabila tidak benar-benar mewakili aspirasi masyarakat secara luas. (07/08)
Ia mengaku pihaknya memperoleh informasi adanya dugaan peserta aksi yang dijanjikan atau diberi imbalan untuk mengikuti demonstrasi. Atas dasar informasi tersebut, YLPK PERARI bersama lintas ormas menyatakan siap menghadirkan saksi-saksi apabila diminta oleh aparat penegak hukum.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas apabila benar ada dugaan massa bayaran. Jika memang aksi tersebut murni berasal dari aspirasi masyarakat, tentu itu merupakan hak yang dijamin undang-undang. Namun apabila terdapat dugaan mobilisasi massa dengan imbalan tertentu, maka hal itu perlu dibuktikan melalui proses hukum,” ujar Yunisa.
Yunisa juga menilai bahwa persoalan mengenai jabatan Sekretaris Daerah merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kewenangan Plt Bupati memiliki batasan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak dapat dipaksakan oleh tekanan dari kelompok tertentu.
Ia menegaskan, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan terhadap siapa pun yang sedang menjalani proses hukum. Apalagi perkara yang menyeret nama Sekda Lampung Tengah masih dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum.
“Biarkan proses hukum berjalan. Jangan sampai ada pihak yang menghakimi seseorang sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” katanya.
Yunisa berharap seluruh organisasi kemasyarakatan tetap menjalankan fungsi sebagai kontrol sosial yang konstruktif, yakni dengan mengawal proses penegakan hukum dan pembangunan daerah, bukan mencampuri kewenangan yang menjadi ranah pemerintah.
Selain itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan program pembangunan agar tidak terganggu oleh polemik yang berkembang.
Dalam waktu dekat, lanjut Yunisa, YLPK PERARI bersama lintas ormas berencana mendatangi Polres Lampung Tengah untuk menyampaikan laporan dan meminta aparat mengusut informasi mengenai dugaan mobilisasi peserta aksi dengan imbalan tertentu.
“Kami siap memberikan keterangan dan menghadirkan saksi apabila memang diperlukan dalam proses penyelidikan. Harapan kami, situasi tetap kondusif sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan pembangunan di Lampung Tengah tetap berpihak kepada masyarakat,” tutup Yunisa.


