Kepala Kampung Ngestirahayu Blokir Nomor Wartawan Saat Dimintai Konfirmasi Proyek Jembatan Rp417 Juta

Blog39 Dilihat

BUSERSIAGA, COM Lampung Tengah – Sikap Kepala Kampung Ngestirahayu, Ridhuan, menuai sorotan setelah diduga memblokir nomor WhatsApp wartawan yang berupaya meminta konfirmasi terkait proyek rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan di Kampung Ngestirahayu, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.

Padahal, fungsi pers sebagai sosial kontrol di tengah masyarakat merupakan bagian penting dalam mengawal transparansi penggunaan anggaran negara, terutama terhadap proyek yang menggunakan dana publik.

Proyek rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan tersebut belakangan menjadi perbincangan di berbagai media online dan mendapat perhatian masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek itu bersumber dari dana yang ditransfer oleh BPBD Lampung Tengah ke rekening Kampung Ngestirahayu pada 9 Maret 2026 dengan nilai sebesar Rp417.895.321.

Dengan nilai anggaran yang mendekati setengah miliar rupiah dan bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Tengah, masyarakat berharap pelaksanaan proyek dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, ketika awak media berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang terkait pelaksanaan proyek tersebut, Kepala Kampung Ngestirahayu justru diduga memilih bungkam. Bahkan, nomor WhatsApp wartawan yang menghubunginya disebut telah diblokir.

Tidak hanya melalui sambungan telepon dan pesan singkat, awak media juga telah mendatangi kantor kampung untuk meminta keterangan secara langsung. Akan tetapi, Kepala Kampung disebut tidak berada di tempat sehingga tidak dapat ditemui.

Ironisnya, setelah pemberitaan mengenai proyek rehabilitasi jembatan tersebut ramai dan viral di media online, Kepala Kampung Ngestirahayu justru memberikan klarifikasi kepada wartawan lain. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa bantuan dana hibah untuk pembangunan jembatan tersebut telah diusulkan sejak tahun 2019 melalui BPBD Lampung Tengah.

Sikap yang dinilai tidak terbuka terhadap permintaan konfirmasi dari media ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Pasalnya, keterbukaan informasi publik dan komunikasi yang baik dengan media merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan kampung yang transparan, akuntabel, dan bebas dari berbagai dugaan penyimpangan.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Kampung Ngestirahayu belum memberikan tanggapan secara langsung kepada media ini terkait berbagai pertanyaan yang diajukan mengenai pelaksanaan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *