Aceh Tamiang / Buser Siaga. –   Kasus dugaan penggelapan jetor, aset milik Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, kembali menjadi sorotan. Sebelumnya, media ini telah memberitakan dugaan raibnya aset desa tersebut. Namun, hingga kini, Datuk Amran belum menunjukkan upaya yang signifikan untuk mengembalikan jetor tersebut.

Ketidaktegasan Datuk Amran menjadi pertanyaan besar. Saat dikonfirmasi sebelumnya, Datuk Amran menyatakan akan melaporkan kasus ini ke polisi jika jetor tidak dikembalikan pada bulan Oktober. Namun, pada Selasa, 4 November 2025, saat dikonfirmasi kembali, jawaban Datuk Amran terkesan mengambang. “Telah mengkonfirmasi polisi, jawabannya menunggu warga yang memakai jetor itu pulang,” ujar Datuk Bukit Rata, Ramlan, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Muncul dugaan bahwa jetor tersebut telah lama dijual oleh seorang warga berinisial KL. Media ini masih terus menggali informasi terkait kasus ini. (Zulherman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *