Aceh Tamiang/ Buser Siaga – Sejumlah ibu-ibu warga Desa Tanjung Genteng, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, mengajukan pertanyaan terkait Dana Tunggu Hunian (DTH) bantuan pasca banjir. Sebelumnya pemerintah telah menjamin bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan dengan rapel selama 3 bulan menjadi total Rp1.800 ribu per penerima.
Mayoritas ibu-ibu yang masih tinggal di tenda pengungsi mengaku tidak sabar mengingat bantuan yang dijanjikan belum juga dicairkan. Kedatangan mereka diterima langsung Camat Kejuruan Muda, Muchtar Hadi, di ruang aula kecamatan pada Selasa (24/02/2026).
Camat menjelaskan bahwa pencairan DTH hanya dapat dilakukan bagi mereka yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setelah mendapatkan penjelasan, sebagian besar masyarakat pulang dengan rasa kecewa karena masih banyak yang belum memahami sistem regulasi yang diterapkan.
Salah seorang warga menyatakan dengan kesal bahwa jika diperlukan, ia siap bergabung dalam unjuk rasa ke kantor Bupati untuk menuntut kepastian pencairan bantuan. ( Zulherman )












