Lhokseumawe. Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK, mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang semakin marak terjadi melalui layanan mobile banking (M-Banking).
Dalam beberapa minggu terakhir, pihak kepolisian telah menerima sejumlah laporan terkait kasus penipuan yang melibatkan aplikasi M-Banking. Para pelaku kejahatan siber menggunakan berbagai metode untuk mengelabui korban, seperti mengirim pesan SMS atau email yang mengatasnamakan bank, serta menelepon korban dengan berpura-pura sebagai petugas bank.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasi Humas, Salman Alfarasi, SH., MM. mengatakan, “Kami menghimbau kepada seluruh warga Lhokseumawe agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan layanan M-Banking. Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti PIN, password, atau kode OTP kepada siapapun, termasuk yang mengaku sebagai petugas bank,” ujar Kapolres.
Kapolres juga memberikan beberapa tips untuk menghindari penipuan M-Banking, di antaranya:
1. **Verifikasi Identitas Pengirim Pesan:** Jangan mudah percaya dengan pesan atau email yang mengatasnamakan bank. Selalu pastikan kebenarannya dengan menghubungi pihak bank melalui nomor resmi yang tertera di situs web resmi bank.
2. **Jangan Klik Tautan yang Mencurigakan:** Hindari mengklik tautan atau link yang dikirimkan melalui pesan atau email yang tidak jelas asal-usulnya.
3. **Perbarui Aplikasi M-Banking Secara Berkala:** Pastikan aplikasi M-Banking selalu diperbarui ke versi terbaru untuk mendapatkan fitur keamanan terbaru.
4. **Gunakan Autentikasi Dua Faktor:** Aktifkan fitur autentikasi dua faktor (2FA) pada aplikasi M-Banking untuk menambah lapisan keamanan.
5. **Laporkan Segera:** Jika menerima pesan mencurigakan atau merasa menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak bank dan kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas kejahatan siber ini. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan tentang modus penipuan, kita bisa bersama-sama melindungi diri dan orang-orang di sekitar kita dari ancaman penipuan M-Banking,” tambah Kapolres.
Untuk informasi lebih lanjut dan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi hotline Polres Lhokseumawe di nomor +62 822-7507-7819 atau melalui layanan pengaduan online di situs web resmi Polres Lhokseumawe “Dumas Presisi”.
Kapolres Lhokseumawe berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan siber demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.