Gubernur Gorontalo Dukung Rapimnas AKPERSI Dan UKW DPD GORONTALO

Blog43 Dilihat

 

Akpersi.com |  Gorontalo – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), jajaran pengurus DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo melakukan audiensi dengan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, di Kantor Gubernur Provinsi Gorontalo.

Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus koordinasi untuk menyukseskan agenda Rapimnas dan UKW yang direncanakan berlangsung pada 20 April 2026. Dalam audiensi itu, Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan yang dinilai strategis bagi peningkatan kualitas insan pers di daerah.

Persiapan Menuju Rapimnas dan UKW

Ketua DPC AKPERSI Kota Gorontalo yang juga panitia pelaksana, Yance Harun, menjelaskan bahwa Rapimnas dan UKW merupakan agenda penting organisasi dalam memperkuat konsolidasi internal serta meningkatkan profesionalisme wartawan.

“Rencana kegiatan Rapimnas dan UKW akan dilaksanakan pada 20 April 2026. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah,” ujar Yance.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut direncanakan akan dihadiri sejumlah tokoh nasional, bahkan membuka peluang kehadiran RI-1, serta peserta UKW dari berbagai provinsi di Indonesia.

Membangun Kebersamaan dan Profesionalisme Pers

Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI Gorontalo, Imran Uno, menegaskan bahwa momentum Rapimnas dan UKW bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun kebersamaan insan pers.

“Momentum ini untuk memperkuat kebersamaan seluruh insan pers, baik yang tergabung dalam organisasi pers maupun di luar organisasi. UKW menjadi langkah penting untuk menciptakan wartawan yang profesional dan berkualitas,” tegas Imran.

Menurutnya, wartawan yang kompeten akan mampu bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang. Meski demikian, ia menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, insan pers tetap berpegang teguh pada fungsi kontrol sosial serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Seorang jurnalis tidak boleh lepas dari fungsi kontrol dan harus tetap berpegang pada kode etik jurnalistik,” tambahnya.

Apresiasi dan Komitmen Bangun Kepercayaan Publik

Di tempat yang sama, Sekretaris DPC AKPERSI Kota Gorontalo, Jefri Yoker Taha, mengapresiasi langkah strategis AKPERSI Gorontalo dalam menyelenggarakan Rapimnas dan UKW.

Ia menilai, kegiatan ini membuktikan bahwa AKPERSI Gorontalo tidak hanya menjalin kemitraan dengan pemerintah dan masyarakat, tetapi juga berkomitmen membangun kepercayaan publik.

“Kami ingin menunjukkan kepada publik bahwa AKPERSI Gorontalo hadir sebagai organisasi yang profesional, independen, dan mampu meningkatkan kualitas wartawan melalui UKW,” ujarnya.

Dengan dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, diharapkan pelaksanaan Rapimnas dan UKW AKPERSI tahun 2026 dapat berjalan sukses serta menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi dan kredibilitas insan pers di Provinsi Gorontalo.

(Tim AKPERSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *