ACEH TAMIANG/ Buser Siaga — Potensi penerimaan daerah dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Alat Berat (PBBKB) di sektor perkebunan kelapa sawit dan pengangkutan CPO di Aceh Tamiang ternyata sangat besar, mencapai belasan miliar rupiah setiap tahunnya. Hal ini menjadi sorotan tajam Gerakan Aktivis Rakyat Anti Korupsi (GARANG).
Berdasarkan perhitungan simulasi yang dirilis GARANG, dengan asumsi terdapat 35 perusahaan perkebunan yang mengelola lahan seluas sekitar 40.000 hektare, masing-masing mengoperasikan rata-rata 10 unit truk pengangkut TBS, maka total ada sekitar 350 armada yang beroperasi.
Jika setiap kendaraan menempuh jarak 320 kilometer pulang-pergi per hari dengan konsumsi 1 liter per 4 kilometer, kebutuhan bahan bakar diperkirakan mencapai 8,736 juta liter per tahun.

Sementara itu, 12 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan rata-rata lima armada pengangkut CPO per pabrik — atau total 60 truk — yang menempuh jarak 600 kilometer pulang-pergi ke Medan dengan konsumsi 1 liter per 3 kilometer, membutuhkan sekitar 3,744 juta liter per tahun.
“Secara keseluruhan, kebutuhan Solar Industri mencapai 12,48 juta liter per tahun. Dengan asumsi harga Rp20.000 per liter sebelum PPN, nilai transaksi menyentuh Rp249,6 miliar. Maka potensi PBBKB sebesar 7,5 persen mencapai Rp18,72 miliar per tahun,” ungkap GARANG.
Angka tersebut bukanlah klaim kerugian atau pendapatan yang pasti, melainkan gambaran yang harus diverifikasi dengan data riil di lapangan. Oleh karena itu, GARANG mendesak Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda), BPH Migas, serta Pertamina untuk membuka data secara transparan kepada publik.
Data yang dimaksud meliputi volume pembelian BBM, jenis bahan bakar yang digunakan, harga sebelum PPN, lokasi penyerahan, hingga besaran PBBKB yang telah dipungut dari sektor perkebunan dan PKS.
“Jangan sampai jutaan liter bahan bakar digunakan untuk kegiatan usaha yang menguntungkan, namun masyarakat tidak pernah mengetahui berapa pajak yang dipungut dan berapa bagian yang kembali ke daerah,” tegas GARANG.
Selain itu, GARANG menegaskan pentingnya pengawasan yang terbuka dan berbasis data. Hal ini juga untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat, justru dipakai untuk kegiatan komersial perkebunan dan pengangkutan hasil bumi. (Zulherman)












