DPRD Setujui Tiga Ranperda, Banggar dan Pansus Sampaikan Hasil Pembahasan

Blog18 Dilihat

BUSERSIAGA, COM Kotaagung – DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2025, laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), persetujuan bersama tiga Ranperda, serta Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin (29/6/2026).

Laporan hasil pembahasan Banggar dibacakan Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Tanggamus, Edy Yalismi, S.E., M.M., sedangkan laporan pembahasan dua Ranperda lainnya disampaikan oleh Juru Bicara Pansus, Piter A.

 

Banggar menjelaskan pembahasan LKPJ telah dilaksanakan melalui rapat kerja (hearing) bersama seluruh perangkat daerah pada 23–25 Juni 2026 sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporannya, Banggar menyampaikan target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.719.258.427.254,45, dengan realisasi Rp1.641.658.431.527,67 atau sekitar 95 persen. Sementara Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp1.702.615.340.312,04 dengan realisasi Rp1.703.169.585.493,76 atau 91,21 persen. Pada sektor pembiayaan daerah, Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp12.249.967.237,59 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp28.893.054.180, yang keduanya terealisasi 100 persen.

Banggar juga menyampaikan sejumlah catatan strategis, di antaranya optimalisasi pengelolaan aset daerah, penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, penguatan fungsi pengawasan Inspektorat, penajaman prioritas anggaran, hingga peningkatan pembinaan olahraga.

Selain itu, Banggar merekomendasikan efisiensi organisasi perangkat daerah melalui penggabungan (merger) OPD yang belanja pegawainya lebih besar dibandingkan anggaran kegiatan, serta evaluasi terhadap pimpinan perangkat daerah dan kepala UPT Kesehatan yang berulang kali tidak hadir dalam pembahasan bersama DPRD.

“Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, mari kita wujudkan budaya kerja jalan lurus dengan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Edy Yalismi saat membacakan laporan Banggar.

 

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD juga menyetujui tiga Ranperda, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Ranperda tentang Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Tanggamus.

Menanggapi persetujuan tersebut, Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan pembahasan yang telah dilakukan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama, evaluasi serta sumbang saran yang konstruktif dari segenap anggota DPRD selama proses pembahasan ketiga Ranperda ini,” kata Bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, saya minta untuk memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh sumbang saran, pendapat, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD. Semua ini adalah dalam rangka perbaikan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain persetujuan tiga Ranperda tersebut, Bupati juga secara resmi menyampaikan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 yang memuat 9 Ranperda usulan eksekutif dan 5 Ranperda usulan legislatif. Selanjutnya, tiga Ranperda yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *