Diduga Tak Libatkan TPG Dalam APBG, Rapat Pemilihan Pengurus Baru di Gampong Berakhir Ricuh

Pidie9 Dilihat

PIDIE – Suasana rapat di salah satu gampong di Kabupaten Pidie berakhir ricuh dan terpaksa dibubarkan. Kericuhan dipicu oleh rencana Keuchik (Kepala Desa) yang hendak mengganti pengurus Tuha Peut Gampong (TPG) secara sepihak lantaran mereka menolak menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2026

​Zulkifli, salah seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa penolakan tanda tangan oleh TPG merupakan bentuk protes atas tindakan Keuchik yang dinilai tidak transparan. Menurutnya, dalam pengajuan APBG, Keuchik sama sekali tidak melibatkan unsur masyarakat maupun TPG.

“Kami melarang Ketua TPG menandatangani APBG karena sejak tahun 2024 Keuchik tidak melibatkan perwakilan masyarakat. Usulan APBG hanya dilakukan bersama pendamping desa,” tegas Zulkifli.

​Senada dengan hal tersebut, Muhammad Akadir, Ketua TPG terpilih tahun 2025 (yang juga menjabat pada tahun 2024), menyatakan bahwa selama ini banyak kegiatan desa yang dikerjakan sendiri oleh Keuchik tanpa melalui mekanisme musyawarah.

“Tahun 2024 banyak kegiatan dikerjakan sebelah pihak tanpa sepengetahuan kami. Untuk APBG 2026 pun, tidak pernah ada rapat penyusunan bersama anggota TPG. Tiba-tiba kami diminta tanda tangan,” kata Akadir.

Akadir juga menyoroti langkah Keuchik yang mengundang masyarakat untuk memilih pengurus TPG baru sebagai upaya “jalan pintas” agar APBG bisa segera disahkan. Menurutnya, langkah tersebut melanggar aturan karena tidak ada surat pemberhentian dari Camat maupun surat pengunduran diri dari pengurus yang sah.

​”Seharusnya pemilihan TPG baru itu atas permintaan masyarakat, bukan keinginan Keuchik. Akibatnya, masyarakat menolak dan tidak menerima keputusan tersebut,” tambahnya.

​Di sisi lain, Keuchik Mahdi membenarkan bahwa rapat pemilihan TPG baru tersebut berakhir ricuh karena adanya perbedaan pendapat di tengah masyarakat. Ia berdalih langkah ini diambil demi kepentingan pencairan dana desa tahun 2026.

​”Jika APBG tidak ditandatangani, maka dana tidak bisa cair. Maka solusinya harus ganti TPG baru. Mereka sengaja tidak mau tanda tangan karena sentimen pribadi,” ujar Mahdi saat dikonfirmasi.

Terkait tuduhan tidak melibatkan TPG dalam penyusunan anggaran, Mahdi justru mempertanyakan urgensi mengundang pihak yang dianggapnya tidak kooperatif.

​”Untuk apa kita mengundang TPG kalau tidak mau tanda tangan? Lebih baik APBG langsung diusulkan agar dana tahun 2026 bisa segera cair,” pungkasnya.

Mengenai polemik anggaran tahun 2024 yang sempat mencuat, Keuchik Mahdi mengklaim bahwa permasalahan tersebut sudah selesai di tingkat Inspektorat Kabupaten Pidie. Ia mengaku telah mengikuti prosedur hukum dan mengembalikan kerugian negara yang ditemukan.”Persoalan dana desa 2024 sudah selesai. Kami sudah dipanggil Inspektorat dan semua kerugian negara telah kami bayar,” tutup Mahdi.

​Hingga berita ini diturunkan, situasi di gampong tersebut masih belum menemui titik temu, dan proses pengesahan APBG 2026 masih tertunda akibat belum adanya kesepakatan antara pihak Pemerintah Gampong dan Tuha Peut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed