
Foto Ilustrasi Rumah Bantuan ( ist )
ACEH TAMIANG – Diduga salah satu oknum calon legislatif (Caleg) berinisial TP dari salah satu Partai Nasional (Parnas) di Kabupaten Aceh Tamiang dilaporkan ke Polres setempat.
Laporan tersebut diduga terkait penipuan menjanjikan bantuan pembangunan rumah dhuafa kepada masyarakat di Aceh Tamiang.
Korbannya warga masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang dengan Kerugia diduga mencapai ratusan juta rupiah
Persoalan itu disampaikan oleh pelapor berinisial F, pada Selasa 3 September 2023 pelapor mengatakan
“Saya telah melaporkan oknum Caleg salah satu Parnas di Aceh Tamiang atas dugaan penipuan janjikan bantuan pembangunan rumah dhuafa,” ujar F.
F menjelaskan, awalnya pada sekitar Bulan Februari 2023, TP menawarkan pembangunan rumah dhuafa.
“Rumah itu merupakan bantuan dari anggota DPR RI yang akan dibangun pada tahun 2023,” katanya.
Namun, untuk dapat membangun rumah itu harus menyerahkan uang DP sebesar Rp 10 Juta.
” Jadi saya tertarik dan percaya, apalagi yang menawarkan salah satu caleg, yang dimana saya juga bagian dari partai itu,” ujarnya nya pada media.
Tawaran itu pun disampaikan ke sejumlah Masyarakat, tambahnya.
Menurut F “Ada 30 orang yang minat dan menyetorkan uang, totalnya Rp 300 Juta. Saya yang langsung kasih uang itu ke TP, ada bukti nya,” jelas F.
Berjalannya waktu, hingga saat ini rumah yang dijanjikan tidak kunjung dibangun juga.
“Kita cari tau tentang bantuan rumah tersebut ternyata tidak benar tentang bantuan rumah itu,” katanya lagi.
“Upaya meminta kembali uangpun juga sudah berulang kali saya lakukan namun tidak juga mendapatkan hasil,” ucapnya.
Hingga akhirnya F melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Tamiang.
Sumber dari Kepolisian yang dikonfirmasi pihak media membenarkan laporan tersebut.
“Ia, ada laporan itu Selasa 3 September 2023,” katanya singkat.