Aceh Tamiang / Buser Siaga – Diduga jetor, aset milik Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, raib dijual oleh warga.
Hal tersebut dibenarkan oleh Datuk Penghulu (Kades) Bukit Rata, Amran, kepada Media Buser Siaga pada Senin, 20 Oktober 2025, di ruang kerjanya.
Amran membenarkan adanya aset berupa jetor milik Kampung yang dipinjam-pakaikan kepada AN alias KL pada tahun 2022. Hingga kini, jetor tersebut belum dikembalikan ke desa, bahkan sudah tidak berada di tangan AN alias KL lagi.
Amran menjelaskan bahwa pihaknya sudah mencoba memanggil AN secara lisan melalui kepala dusun (Kadus) terkait aset jetor tersebut, tetapi hingga kini AN belum hadir.
Ditambahkannya, apabila dalam bulan ini AN tidak mengembalikan aset tersebut, Amran selaku kepala desa akan segera melaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan aset desa.
Diketahui, menurut informasi akurat yang diterima awak media, jetor tersebut dibeli dengan menggunakan dana desa senilai Rp50.000.000 (lima puluh juta Rupiah) pada tahun anggaran 2022.
Pada hari yang sama, untuk memastikan informasi tersebut, awak media mencoba mendatangi rumah AN di Dusun Kamboja, Bukit Rata, guna mengkonfirmasi. Namun, AN sedang tidak berada di rumah. Awak media kemudian mencoba mengkonfirmasi istri AN, bernama Asnah, yang kebetulan sedang berada di rumah. Asnah menjelaskan bahwa suaminya sedang tidak berada di rumah karena ada pekerjaan di Pulau Nasi.
Asnah juga mengatakan bahwa jetor tersebut sudah pernah dua kali diperiksa oleh pegawai dinas pertanian Aceh Tamiang yang tidak ia kenal namanya. Ia menambahkan bahwa suaminya bukan ketua kelompok tani. Bahkan, sebelumnya Datuk pernah menyarankan untuk dibuat surat hibah penyerahan jetor tersebut kepada suaminya. Asnah mempertanyakan apakah jetor tersebut bantuan hibah dari dinas pertanian atau aset yang dibeli melalui dana desa menjadi milik kampung. Asnah mengaku belum mengetahui hal tersebut, tetapi membenarkan bahwa jetor tersebut pernah diperiksa oleh dinas pertanian Aceh Tamiang. (Zulherman)












