Aceh Tamiang/ Buser Siaga – Seorang warga Desa Rongo, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, dilaporkan tewas setelah ditikam oleh mantan suami mantan kekasihnya.
Peristiwa terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Rongo. Informasi yang diperoleh dari Datuk Penghulu (Kades) Rongo, Syahrudin, melalui telepon pada Jumat (20/3/2026), menyatakan ada dugaan kecemburuan dari pelaku berinisial DW (warga Alur Selebu, Kecamatan Kejuruan Muda) terhadap korban WW (warga Rongo). DW diduga cemburu karena WW telah lama menjalin hubungan dengan mantan istri pelaku.
Diduga karena cemburu buta, DW bertemu dengan WW di tepi jalan kampung Rongo hingga terjadi pertengkaran. Korban mengalami luka akibat ditikam dengan benda tajam dan dirawat di Puskesmas Kecamatan Tamiang Hulu. Sayangnya, WW tewas pada Jumat malam sekitar pukul 02.00 WIB, dua hari setelah insiden. Mayat korban langsung dibawa pulang ke kediamannya di Desa Rongo.
Pelaku DW saat ini menjadi buronan pihak kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum dapat menghubungi petugas kepolisian untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
(Zulherman)












