Aceh Tamiang/ BUSER SIAGA Di duga karena selalu di beritakan terkait kinerja penggunaan dana desa ( ADD ) ke Media Buser Siaga datuk penghulu kampung ( Kepala Desa ) Suka jadi Nurianto Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang mengdu domba sesama wartawan .

Datuk ( Kepala Desa ) Sukajadi Nurianto mengatakan ” ada salah satu oknum wartawan Aceh Tamiang inisial W menyampaikan terkait pemberitaan keritik kampung Sukajadi yang di tulis Zulherman itu bisa di laporkan ke Dewan Pers ,dan inisial W meminta pada Datuk ( Kepala Desa ) Sukajadi Nurianto untuk mempasilitasi kepada kepala desa kecamatan Rantau meminta biaya 10 JT dengan rincian 1 JT per datuk Penghulu ( Kepala Desa .red ) untuk melaporkan ke dewan Pers agar wartawan Buser Siaga Zulherman/ Yongcik bisa di pecat sebagai wartawan Aceh Tamiang karena Zulherman/ Yongcik itu wartawan tidak jelas legalitas ” ujar Nurianto.

Terkait permasalahan ini Wartawan Buser Siaga mencoba mengklarifikasi menanyakan kepada” W ” terkait penyampaian Nurianto, Ironisnya W mengatakan itu tidak benar ,tidak mengakui statmen yang di katakan Nurianto saya ada membicarakan tentang uang jasa pengambilan video 500 ribu hingga 1 Juta untuk kegiatan lomba potensi desa aku W pada Buser Siaga Rabu 39 Juli 2025.

Dari hal tersebut terindikasi Nurianto telah berani mengadu domba sesama wartawan di Aceh Tamiang untuk menutupi kasusnya atas statmen yang di sampaikannya kepada media Buser Siaga . Liputan ( Zulherman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *