Aceh Tamiang/ Buser Siaga – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah resmi menetapkan daftar By Name By Address (BNBA) penerima bantuan stimulan perbaikan rumah rusak Tahap I, sebagai wujud komitmen dalam mempercepat pemulihan hunian warga terdampak bencana.

Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH, menegaskan bahwa penetapan tahap awal ini merupakan bagian dari program yang akan disalurkan secara transparan. “Fokus utama kita adalah memastikan setiap warga yang berhak mendapatkan dukungan segera terakomodasi,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang namanya belum tercantum, juru bicara pemerintah daerah Agusliayana Devita mengimbau untuk tetap tenang. Proses verifikasi dan pendataan masih terus berjalan demi menjamin keadilan. “Masyarakat jangan khawatir. Bagi yang belum masuk SK BNBA Tahap I, segera melapor ke perangkat kampung masing-masing untuk didata kembali. Pesan Bapak Bupati sangat jelas – jangan ada satu pun masyarakat yang tertinggal,” jelas Devi.

Pendataan dilakukan melalui dua cara: Lapor Mandiri, di mana warga yang rumahnya rusak namun belum terdaftar diminta berkoordinasi dengan perangkat desa/kampung; serta Pendataan Ulang, di mana perangkat kampung diminta aktif menyisir kembali warga yang layak menerima bantuan.

Proses verifikasi dilakukan secara berjenjang, dan data susulan akan diproses untuk tahap berikutnya setelah melalui pemeriksaan lapangan. Pemerintah berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi dan mempercepat renovasi rumah agar layak huni. “Partisipasi aktif perangkat kampung menjadi kunci utama untuk mencapai target Nol Data Tertinggal,” pungkas Devi. ( Zulherman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *