BREAKING NEWS: Dianggap Janggal, Kepsek SMAN 1 Sumberejo Klarifikasi Dana BOS Rp 3,4 Miliar di http://JAGA.id KPK – Tim Redaksi Akan Lapor ke Kejari Tanggamus 1-2 Hari ke Depan*

Blog2 Dilihat

 


*TANGGAMUS, http:/BUSERSIAGA.COM –* Polemik pengelolaan Dana BOS SMAN 1 Sumberejo senilai Rp 3.439.500.000 periode 2023-2025 yang bersumber dari portal resmi http://JAGA.id KPK terus berguli

Kepala SMAN 1 Sumberejo, Desi Mulyawan, akhirnya memberikan klarifikasi lengkap kepada Tim http://HukumKriminal.com di ruang kerjanya pada Selasa (14/10/2026), setelah sebelumnya menerima Surat Konfirmasi Resmi No. 15/Konf/HK/X/2025 yang telah ditandatangani dan distempel basah pada 13 Oktober 2026.

*Kepala sekolah SMAN 1 Sumberejo secara teknisnya kurang memahami terkait data web http://JAGA.id yang kami tunjukkan. Menurutnya pihak sekolah tidak mempunyai akses ke sana, bagaimana proses http://JAGA.id mengambil dari Dapodik atau dari ARKAS menurut Desi belum punya pemahaman. Dan menurutnya yang dijelaskan apa yang dikerjakan oleh sekolah.*

Menanggapi pertanyaan media yang pertama melalui surat resmi, Kepala Sekolah SMAN 1 Sumberejo tersebut mengatakan agar media tidak hanya melihat nominal.

*”Kawan-kawan media agar secara global jangan melihat nominal saja, dan kegunaan dana tersebut menurut Desi untuk membeli kertas, spidol,”* ujarnya.

Kemudian untuk poin kedua terkait jumlah siswa, Desi menjelaskan mekanisme Cut Off sesuai Juknis BOS.

*”Teman-teman media dilihat dari Juknis BOS itu ada Cut Off itu berarti pihak Kementerian mengambil data jumlah murid untuk data penyaluran BOS, seingat Desi dari 2022 Cut Off itu hanya diambil setahun sekali 31 Agustus tahun berjalan hanya setahun sekali dan baru dicairkan di tahun berikutnya. Kalau rekan-rekan media menanyakan jumlah murid 888 tapi penerimaannya hanya 788 itu sesuai Juknis bukan karena ada data tidak sinkron yang tidak berjalan, kami bisa menerima 888 itu hanya 2027, selalu begitu,”* jelasnya.

Selanjutnya terkait Sarpras, menurut Desi hal tersebut dinamis.

*”Menurut Desi Sarpras itu sesuai program kebutuhan dan kebanyakan kebutuhan Sarpras itu dinamis dan dilihat sesuai kebutuhan yang ada yang perlu diperbaiki seperti kursi, listrik, internet,”* terangnya.

Kemudian pola dana perpustakaan yang selalu sama dalam 3 tahun, menurut Desi hal itu merupakan program sekolah.

*”Mereka ingin setiap murid memiliki buku, satu buku setiap murid, dan itu program sekolah,”* pungkasnya.

Terpisah, sebagai bentuk komitmen kontrol sosial, Tim Redaksi menegaskan akan membawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum.

*”Untuk mengetahui kebenaran terkait dugaan korupsi pengelolaan Dana BOS tersebut, Tim akan melaporkan Kepala Sekolah SMAN 1 Sumberejo ke Kejaksaan Negeri Tanggamus dalam waktu dekat ini, satu dua hari ke depan,”* tegas Pimpinan Redaksi , Deni.

Langkah ini ditempuh sesuai fungsi pers dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 agar ada audit resmi dan kepastian hukum terkait penggunaan uang negara senilai Rp 3,4 Miliar tersebut.

*(Tim Investigasi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *