Aceh Tamiang/ Buser Siaga – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang resmi menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 dari Komisi Informasi Aceh. Penghargaan diserahkan langsung Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, kepada Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH, di Aula Bupati, Kamis (11/6/2026).

Bupati Armia menyambut baik penghargaan ini sebagai bukti kerja sama seluruh jajaran perangkat daerah. Ia menegaskan transparansi dan kemudahan akses informasi adalah kunci pelayanan modern.

“Penghargaan ini penyemangat kami untuk makin kuat tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah dijangkau masyarakat,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, menjelaskan penyerahan semula direncanakan akhir 2025, namun tertunda karena bencana hidrometeorologi di wilayah ini. Ia menilai kemajuan Aceh Tamiang sangat nyata dalam dua tahun terakhir.

✅ Hasil Monev KIP 2025 Aceh Tamiang:

– Nilai: 93,4
– Kategori: Informatif
– Peringkat: Ke‑6 se‑Provinsi Aceh

Penilaian melibatkan tim gabungan — komisioner, akademisi, praktisi — lewat tahap kuesioner, verifikasi situs web, presentasi pimpinan, hingga penetapan resmi.

“Ini bukti komitmen kuat pengelolaan informasi. Kami harap Aceh Tamiang bisa naik peringkat jadi yang terbaik di Aceh,” harap Junaidi.

Acara dihadiri Sekretaris Daerah, Kabag Kominfo & Humas, serta jajaran Komisi Informasi Aceh dan staf terkait.( Zulherman )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *