Aceh Tamiang – Buser Siaga –
Rumah Kepala Biro Wartawan Media Buser Siaga Aceh Tamiang, Zulherman, yang terhantam banjir dahsyat November 2025 di Dusun Al-Ikhsan, Desa Kota Lintang, Kecamatan Kota Kualasimpang – dengan kondisi yang jelas terlihat paling parah di wilayah tersebut – kini terpaksa harus melalui proses verval ulang yang dibuat secara mendadak oleh BPBD Aceh Tamiang.
Kenapa harus verval? Karena dalam penilaian awal yang misterius, rumah Zulherman justru dinyatakan MASUK dalam kategori Rusak Berat , tetapi kenapa harus TMK, yang kini berganti nama jadi NO SCORER), padahal kondisi fisik rumahnya jelas menunjukkan kerusakan yang sangat parah.
“Saya ingin bertanya terang-terangan: apakah kondisi rumah saya seperti yang tercatat dalam foto pasca banjir tidak layak disebut rusak berat ? Siapa sebenarnya yang menilai? Apakah perangkat desa atau tim penilai dari BNPB sengaja menutup mata terhadap kenyataan yang ada di lapangan?” ujar Zulherman dengan emosi yang terasa jelas.
Ironisnya, Datuk Penghulu Fadil saat dikonfirmasi via handphone melalui media ini bahwa seluruh warga Dusun Al-Ikhsan Kota Lintang Bawah telah dilaporkan ke BNPB dengan status rusak berat atau hilang total pasca banjir. “Saya sungguh heran mengapa hanya sebagian warga di sini yang harus melalui verval ulang, padahal kami sudah melaporkan semua dengan benar sebagai korban Terparah ,” kata Fadil dengan nada kebingungan.
Sampai saat ini, Zulherman masih tidak bisa kembali ke rumahnya karena kerusakan yang tak bisa ditempati. Ia terpaksa tinggal di Hunian Sementara (HUNTARA) Upah Blok A8, Kamar 11 – jauh dari kondisi layak untuk tinggal dalam waktu lama.
Ketika Zulherman bertanya langsung kepada Kepala Pelaksanaan Bencana Alam Bayu mengapa namanya tidak ada di data Pusdakin, jawaban yang diterimanya sangat menyakitkan hati: “Abang sudah dapat Huntara, otomatis akan dapat Huntap juga. Jadi abang tidak perlu ribet atau mengganggu proses,” ujar Bayu dengan nada sedikit menyejukkan tetapi lain hasil nya .
Kasus ini membuat kita bertanya-tanya: apakah ada kesalahan dalam sistem penilaian, ataukah ada pihak tertentu yang sengaja menyembunyikan data agar sebagian korban tidak mendapatkan bantuan yang mereka pantaskan? Tim verval baru yang dibentuk harus memberikan klarifikasi yang tegas – jangan sampai kasus seperti Zulherman ini menjadi contoh bahwa bantuan bencana hanya bisa didapatkan dengan perjuangan yang panjang dan menyakitkan, sementara hak masyarakat untuk mendapatkan pertolongan justru diabaikan begitu saja. ( Zulherman )












