Diduga Fiktifkan 20 Siswa, KPK-N Minta Polda Aceh Lidik SMPs Darun Nafis

“Diduga Fiktifkan 20 Siswa, KPK-N Minta Polda Aceh Lidik SMPs Darun Nafis Aceh Tenggara”

Aceh Tenggara | Lsm KPK-N minta Polda Aceh lidik SMPs Darun Nafis yang berada di Kecamatan Bukit Tusam Desa Rema Kabupaten Aceh Tenggara. Pasalnya, SMPs Darun Nafis yang terletak dikomplek pasantren Raudhatussalihin itu diduga memfiktifkan sejumlah 20 siswa.

Berdasarkan data dapodik online bos.kemendikbud.id yang dikutip Lsm KPK-N, tertera jumlah siswa laki-laki 14, perempuan 13 siswi, guru 3 dan ruang belajar 2 lokal. Data semester 2019 sampai dengan 2020 : 2 (bulan februari) tanpa kepala sekolah, kemudian operator Sakirin dan type sekolah akreditasi C, jelas Junaidi.

Dari hasil penelusuran tim Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) beberapa waktu lalu di komplek SMPs Darun Nafis, ada dugaan jumlah siswa difiktifkan, kata Junaidi.

Pada saat itu, kata dia, Lsm KPK-N beserta kepala sekolah SMPs meninjau langsung ke ruangan belajar. Kemudian kepala sekolah Darun Nafis membawa tim Lsm KPKN ke lokal sekolah MTs sembari menunjukkan siswa MTs sedang belajar bersama dengan siswa SMP, dengan alasan jam dan mata pelajaran yang sama.

Padahal setelah diteliti tim KPKN seluruh siswa yang belajar dilokal tersebut, keseluruhan siswa berbaju seragam dan beratribut sekolah MTs.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara, Bakri Syahputra, ketika dikonfirmasi anggota Lsm KPK-N, Haddin mengatakan, SMP Swasta Darun Nafis berdiri sesuai dengan izinnya pada tahun 2018, kata kadis melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/03/20202).

Menurut Bakri, Kepala sekolah yang lama Sabri SPdI, sedangkan kepala sekolah yang baru Faisal dan jumlah dana bos Rp 25 juta lebih. Dia juga mengakui adanya mark-up siswa pada SMPs Darun Nafis, dari 26 siswa yang ada didapodik ternyata 20 murid adalah siswa MTs.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *