YLPK PERARI LAMPUNG APRESIASI LANGKAH KEJATI DALAMI DUGAAN PEMERASAN PROGRAM REVITALISASI SEKOLAH DI LAMPUNG TENGAH

Blog1 Dilihat

BUSERSIAGA, COM LAMPUNG TENGAH – Sekretaris Jenderal YLPK PERARI Lampung menyampaikan apresiasi terhadap langkah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang tengah mendalami dugaan pemerasan dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah dan Madrasah di Kabupaten Lampung Tengah.

Pemanggilan puluhan kepala sekolah untuk dimintai keterangan oleh Tim Penyelidik Pidana Khusus Kejati Lampung dinilai sebagai bagian penting dalam upaya mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program yang bersumber dari anggaran APBN tersebut.

YLPK PERARI Lampung menilai, langkah penyelidikan ini perlu dikawal secara serius, transparan, dan profesional agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif.

Sekjen YLPK PERARI Lampung menegaskan bahwa program revitalisasi sekolah merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun pihak-pihak tertentu.

“Kami mengapresiasi langkah Kejati Lampung yang telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan kepada sejumlah kepala sekolah. Kami berharap proses ini berjalan secara profesional, transparan, dan tidak berhenti hanya pada pemanggilan saksi,” tegasnya.

Menurut YLPK PERARI Lampung, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti adanya praktik pemerasan, penyalahgunaan kewenangan, atau aliran dana yang tidak semestinya, maka pihak-pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

YLPK PERARI Lampung juga mendorong agar penyidik menelusuri seluruh mekanisme pelaksanaan program, mulai dari penentuan sekolah penerima, pengelolaan anggaran, pelaksanaan pekerjaan, hingga kemungkinan adanya permintaan setoran atau pungutan kepada kepala sekolah.

Selain itu, perlindungan terhadap kepala sekolah dan pihak lain yang memberikan keterangan juga perlu menjadi perhatian agar mereka dapat menyampaikan informasi secara jujur tanpa tekanan maupun intimidasi.

YLPK PERARI LAMPUNG MENEGASKAN: ANGGARAN PENDIDIKAN ADALAH HAK MASYARAKAT DAN HARUS DIGUNAKAN SEPENUHNYA UNTUK KEPENTINGAN DUNIA PENDIDIKAN.

Kini publik menantikan perkembangan penyelidikan Kejati Lampung. Penegakan hukum diharapkan mampu memberikan kepastian, mengungkap fakta, dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

TIM REDAKSI . BUSERSIAGA, COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *