ACEH TAMIANG – Buser Siaga – Misteri kualitas buruk pembangunan Rumah Hunian Tetap (Huntap) pascabencana di Dusun Kamboja, Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda semakin terkuak. Pemerintah menetapkan anggaran bantuan sebesar Rp60 juta per unit untuk rumah rusak berat, namun mandor pelaksana mengaku hanya menerima Rp55 juta per unit dari pihak aplikator.
Pengakuan mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Sihotang, mandor pelaksana pembangunan, di hadapan Anggota DPRK Aceh Tamiang Jamil Hasan dan Kepala Desa Bukit Rata Amran saat peninjauan lokasi, Selasa (14/7/2026).
“Satu unit bangunan ini nilainya saya terima Rp55 juta dari CV Bintang 25,” ujar Sihotang terbuka.
Lebih mengkhawatirkan, ia membenarkan kualitas bahan bangunan yang dipertanyakan. Diketahui, rencana awal bangunan menggunakan bata ringan (hebel), namun di lapangan diubah menjadi batako yang dicetak sendiri di lokasi—tanpa bahan pasir yang layak.
“Kami cetak batako sendiri di sini. Memang kualitasnya kurang baik karena susah cari pasir yang bagus, banyak campuran lumpur dan pasir halus. Nanti dindingnya cuma dibalut kawat ayam lalu diplester semen tebal supaya terlihat kuat,” jelas Sihotang yang menangani total 9 unit bangunan di lokasi tersebut.
Ia berdalih hanya sebagai pelaksana di lapangan. “Kami cuma orang kerja. Harga material melambung tinggi dan susah dicari, jadi kami kerjakan apa yang ada dan diberikan kepada kami,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan, pembangunan ini dikerjakan oleh PT Gubah Fiffarian Indotama dengan aplikator PT Bintang Dua Lima untuk tipe bangunan RAG. Selain pergantian material utama, ditemukan pula indikasi ketidaksesuaian spesifikasi teknis lain yang berpotensi menurunkan mutu bangunan dan merugikan keuangan negara.
Menanggapi hal ini, Tim Teknis BNPB menegaskan pembangunan Huntap memiliki petunjuk teknis baku yang wajib dipatuhi. “Penerima bantuan berhak mengawasi pembangunan rumahnya karena dana bantuan masuk ke rekening masing-masing. Jika ditemukan ketidaksesuaian, warga berhak menegur pelaksana,” ujar perwakilan tim teknis.
Pihak BNPB mengaku belum menerima laporan terkait temuan ini dan berjanji akan segera turun mengecek kesesuaian pekerjaan dengan gambar kerja serta spesifikasi yang ditetapkan.
Sementara itu, Anggota DPRK Jamil Hasan menilai pengakuan mandor ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan. “Ada selisih Rp5 juta per unit, diganti material lebih murah, kualitas di bawah standar. Ini jawaban mengapa batako begitu rapuh dan membahayakan nyawa penghuni. Kami akan tuntaskan kasus ini sampai pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai aturan,” tegasnya.( Zulherman )






