Aceh Tamiang/ Buser Siaga – Warga Masyarakat Kampung Rongo, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, menyampaikan keluhan serius terkait pelaksanaan pengerasan jalan yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Melalui Ketua Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK), Iskandar, warga melaporkan dan menduga ada ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan laporan pertanggungjawaban keuangan.
Dugaan bermula dari kenyataan: pekerjaan belum selesai secara keseluruhan, namun secara administrasi sudah dinyatakan rampung dan dibayar hingga 100 persen. Permasalahan ini resmi dilaporkan MDSK kepada Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu (24/6/2026).
Berdasarkan keterangan warga yang disampaikan melalui MDSK, proyek ini diduga menimbulkan potensi kerugian keuangan negara/daerah senilai sekitar Rp106 juta.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengakui pekerjaan memang sempat dimulai, namun terhenti di tengah jalan.
“Pengerjaan sempat berlangsung, tapi terkendala cuaca buruk. Sampai sekarang tidak ada kelanjutan sama sekali,” ujarnya kepada awak media.
Padahal, jalan tersebut sangat vital untuk mendukung aktivitas pertanian, perdagangan, dan pergerakan warga sehari-hari. Karena tak kunjung selesai, masyarakat akhirnya turun tangan secara swadaya.
“Saya sendiri menyumbangkan 11 truk material untuk perbaikan bersama warga. Kami khawatir nanti hasil gotong royong ini justru diakui sebagai bagian dari pekerjaan pelaksana proyek,” tegasnya.
Persoalan ini juga berdampak pada roda pemerintahan desa. Belum tuntasnya penyelesaian pertanggungjawaban keuangan disebut menjadi alasan mengapa honorarium perangkat desa belum dapat dicairkan.
Sejumlah warga juga telah dipanggil pihak Inspektorat untuk dimintai keterangan guna mendalami laporan tersebut. Mereka berharap proses pemeriksaan berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan hukum.
“Kami ingin kebenaran terungkap. Jika ada penyimpangan, harus ditindak tegas agar Dana Desa benar-benar dinikmati masyarakat,” harap warga.
Hingga berita ini diterbitkan, tim pemeriksa masih melakukan klarifikasi dan pengecekan data di lapangan maupun dokumen. Masyarakat menanti langkah nyata pemerintah dan aparat pengawas demi kepastian hukum dan keadilan bagi warga Kampung Rongo.( Zulherman )






