BANDA ACEH / Buser Siaga. – Penantian soal sosok pemimpin baru Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akhirnya terjawab. Kapolri secara resmi menunjuk Brigjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. sebagai Kapolda Aceh yang baru, menggantikan Irjen Pol Marzuki Ali Basyah yang telah memasuki masa purnatugas.
Seiring pelantikan ini, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 itu otomatis naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) atau bintang dua. Bagi Ruddi, Aceh bukanlah wilayah asing—justru daerah ini menjadi salah satu pijakan terpenting dalam mengantarkannya ke jajaran puncak kepemimpinan Polri.
Ruddi pernah bertugas sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh. Keberhasilannya menindak jaringan peredaran narkoba di wilayah yang dikenal rawan penyelundupan itu membangun reputasinya sebagai penyidik tangguh. Pengalaman itu kemudian membawanya dipercaya memegang posisi strategis di Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, sebelum kembali ke lingkungan Polri sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan sejak 27 Februari 2026.
Lahir 24 September 1974, Ruddi meniti karier melalui jalur reserse dan penanganan kasus berat. Ia pernah bertugas di Polda Metro Jaya, menjabat Kepala Kepolisian Resor Badung Bali, hingga menangani kejahatan narkotika dan tindak pidana khusus. Pengalaman di wilayah padat penduduk, pusat ekonomi, maupun daerah pariwisata membuatnya memiliki kemampuan analisis dan pengambilan keputusan yang teruji.
Kini, setelah berkelana di berbagai jabatan strategis, Ruddi Setiawan kembali ke Tanah Rencong—bukan lagi sebagai pejabat lingkup direktorat, melainkan sebagai pemimpin tertinggi kepolisian provinsi. Penunjukannya menjadi babak baru bagi kariernya sekaligus harapan baru bagi masyarakat Aceh akan keamanan dan penegakan hukum yang tegas namun tetap berpihak pada kepentingan publik.( Zulherman)






