58 Tenaga Kependidikan Aceh Utara Terima SK P3K Tahap I

Aceh Utara130 Dilihat

Lhoksukon –  Suasana di Aula cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Utara, Selasa (5/8/20225) tampak berbeda dari biasanya. Sekitar pukul 09.00 WIB puluhan orang mengenakan seragam KORPRI sudah memenuhi kursi biru yang telah tersedia.

Dari raut wajah mereka terlihat sangat bahagia. Penantian panjang akhirnya telah tiba. Sebentar lagi, secara resmi mereka akan menerima Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I. Surat keputusan itu mengubah status mereka dari tenaga kontrak menjadi Aparatur Sipil Negara.

Tepat pukul 10.00 WIB, secara daring acara tersebut dimulai dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan Hymne Aceh. Selanjutnya, sambutan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A. Ia mengucapkan selamat serta berpesan kepada 1.003 P3K seluruh Aceh, bahwa perubahan status kepegawaian jangan sampai menurunkan kinerja.

“Pendidikan Aceh tangungjawab kita semua. Bekerjalah secara tim, dengan penuh dedikasi yang tinggi sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Aceh,” harapnya.

Usai memberi sambutan, Kepala Dinas Pedidikan Aceh menyerahkan SK kepada peserta di Aula Dinas Pendidikan Aceh.

Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Utara, Muhammad Johan, S.Pd.,M.Pd menyerahkan SK di Aula Cabang Dinas Pendidikan setempat kepada 58 P3K. Dari 58 pegawai tersebut, 15 diantaranya, penempatannya di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Utara. Selebihnya, tersebar di SMA/SMK/SLB di Aceh Utara. Usai penyerahan SK, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

“Selamat kepada bapak ibu yang telah diangkat secara resmi sebagai P3K. Tingkatkan semangat dan produktivitas kerja. Yakinlah kinerja bapak ibu akan selalu mendapat perhatian dari pemerintah,”ujar Muhammad Johan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *