Yunisa Saputra Meminta kepada KPK RI Segera Panggil PLT Bupati Lampung Tengah

Blog5 Dilihat

BUSERSIAGA, COM Lampung Tengah –

Hingga saat ini, sudah puluhan saksi yang di panggil dan di mintai keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK) dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, Bupati Lampung Tengah non aktiv, Ardito Wijaya dan empat orang lainnya.

 

Terbaru, penyidik KPK memanggil Ketua KPU Kab.Lamteng, Gunarto. Dimana, Ketua KPU Lamteng, diminta menghadap penyidik KPK di Gedung KPK Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 26 Februari 2026 kemarin.

 

Dalam keterangan Pers Ketua KPU Lamteng, dimintai keterangan oleh penyidik KPK untuk menjelaskan terkait proses kampanye dan pelaporan dana kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ardito Wijaya dan I Komang Koheri.

 

Atas dasar itu, Ketua Laskar Lampung Tengah, Yunisa Putra secara tegas mendesak penyidik KPK untuk memanggil Plt Bupati Lamteng saat ini, l Komang Koheri agar juga di mintai keterangannya, agar dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Bupati non aktiv Ardito Wijaya dapat terbuka, dan tidak ada yang di tutup-tutupi.

 

“Sampai saat ini, sudah puluhan saksi yang di mintai keterangannya oleh penyidik KPK. Namun, nama l Komang Koheri sampai saat ini belum juga di mintai keterangannya. Ingat, yang kampanye Pilkada lalu bukan hanya Ardito. Dia berpasangan dengan Wakilnya l Komang Koheri,” tegas Yunisa menanggapi proses hukum yang menjerat Bupati Lamteng dalam OTT beberapa waktu lalu.

 

Menurut Yunisa, opini yang berkembang saat ini semakin liar di tengah masyarakat. Hukum harus di tegakkan secara transfaran, tegas, dan tidak tebang pilih, bila lembaga anti rasuah itu masih ingin marwahnya tetap di pandang, dan dihormati. “Persoalan hukum dan politik jangan di campur adukan dalam satu wadah yang sama. Saat ini masyarakat sangat mendukung atas kinerja KPK di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas tindak pidana korupsi, tanpa pandang bulu.

 

“Dalam hal ini, Laskar Lampung sangat mendukung atas proses penyelidikan perkara korupsi di Kabupaten yang di juluki ‘Beguwai Jejamo Wawai’ ini. Tapi harus transfaran, dan benar-benar berintegritas,” pungkas mantan anggota DPRD Lamteng ini. ( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *