Nagan Raya.Bertempat di PT. Meulaboh Power Generation, Kabupaten Nagan Raya, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh menggelar penutupan pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 dengan menggelar apel bersama yang dipimpin oleh Gubernur Aceh yang di wakili oleh Kepala Disnakermobduk Aceh, AKMIL HUSEN, SE., M.Si. Peserta apel yang terdiri dari Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan di lingkungan Disnakermobduk Aceh, para pekerja dan peserta magang PT. Meulaboh Power Generation berlangsung dengan khidmat. dengan mengusung tema

Dalam sambutan Menaker yang dibacakan Akmil Husen mengungkapkan bahwa, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi fondasi yang sangat penting karena berdampak langsung pada perlindungan tenaga kerja, produktivitas perusahaan, dan daya saing nasional. Kecelakaan kerja bukan sekadar statistik; di baliknya terdapat pekerja yang kehilangan kemampuan kerja atau nyawa, keluarga yang kehilangan penghidupan, serta beban biaya sosial ekonomi yang besar
“Dengan tantangan ke depan yang semakin kompleks akibat adanya digitalisasi industri dan transisi energi, untuk itu tema Bulan K3 Nasional tahun ini adalah Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif. K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan sebuah nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Mari kita jadikan momentum ini untuk membangun budaya kerja yang aman dan sehat di seluruh Indonesia” ungkap Akmil.
“Pada kesempatan ini, saya mewakili Pemerintah Aceh juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PT. Meulaboh Power Generation yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan apel Bulan K3 Tahun ini. Semoga kolaborasi yang baik ini dapat terus berlanjut dan menjadi motivasi bagi perusahaan lainnya untuk bersinergi dengan pemerintah” tutup Akmil dalam sambutannya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga ikut diserahkan anugrah penghargaan “Zero Accident” kepada 52 perusahaan. (Daftar Perusahaan Zero Accident 2026). Perusahaan penerima penghargaan Zero Accident telah melalui proses seleksi terlebih dahulu, antara lain perusahaan wajib tidak mengalami kecelakaan kerja yang menghilangkan waktu kerja selama 3 tahun berturut-turut. Syarat utama meliputi penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), mencapai target jam kerja aman (minimal 1 juta jam kerja, tergantung sektor/ukuran)
Turut hadir dalam kegiatan apel bersama Bulan K3 Tahun 2026, Bupati Nagan Raya yang diwakili oleh Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, Bupati Aceh Barat yang diwakili Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala Bappeda Nagan Raya, Direktur Akademi Komunitas Nasinal (AKN) Aceh Barat dan perwakilan dari berbagai perusahaan.












