ACEH TAMIANG / Buser Siaga — Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi kian mencuat di Aceh Tamiang. Kali ini menyoroti truk pengangkut buah kelapa sawit milik atau yang bertugas melayani PT. Simpang Kiri Plantation Indonesia yang merupakan anak perusahaan M.P. Evans Group PLC di wilayah Simpang Kiri, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang. Kendaraan yang dijalankan melalui pihak ketiga ini diduga menggunakan solar subsidi untuk mengangkut hasil kebun hingga ke luar daerah, menimbulkan kerugian besar keuangan negara dan melanggar aturan hukum yang berlaku.
Berdasarkan pemantauan langsung awak media di lapangan, sejumlah truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang melayani PT. Evan terbukti mengonsumsi BBM jenis solar subsidi — bukan BBM non-subsidi sebagaimana seharusnya dipakai kendaraan operasional perkebunan. Pengangkutan dikelola oleh pihak ketiga yang bekerjasama dengan perusahaan, sehingga BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati rakyat justru dialihkan untuk kepentingan keuntungan korporasi.
Praktik ini kini menjadi bahan pembicaraan hangat di kalangan masyarakat. Warga mempertanyakan keberanian pihak perusahaan menggunakan BBM subsidi untuk kebutuhan komersial sekaligus mengangkut hasil produksi hingga ke luar wilayah Aceh.
“Ini jelas melanggar ketentuan hukum. Penggunaan solar subsidi oleh kendaraan pengangkut hasil perkebunan untuk keuntungan komersial bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta aturan turunan yang mengatur penyaluran dan pemanfaatan BBM bersubsidi,” ungkap sumber yang memahami regulasi.
Penyalahgunaan ini tidak sekadar pelanggaran administrasi, melainkan merugikan keuangan negara dan mengurangi ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya. Hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak manajemen PT. Evan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Awak media mendesak instansi terkait — Dinas ESDM, Polres Aceh Tamiang, serta DPRK Aceh Tamiang — untuk segera melakukan pengecekan dan penindakan tegas. Masyarakat berharap praktik ini tidak dibiarkan terus berlanjut.
(Tim Buser Siaga)







