Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara I Tingkat Perusahaan (SPBUN PUSAT) Mengutuk Oknum Yang Memprovokasi Masyarakat Dalam Sengketa Lahan HGU PTPN IV REGIONAL 6

Aceh Utara15 Dilihat

 

Aceh Utara   Cot Girek, 7 Oktober 2025,
Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN I Regiona 6, sangat menyanyangkan klaim sepihak oleh oknum masayarakat terhadap HGU PTPN IV Regional 6, Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan PTPN I Regional 6 Rusli Achmad secara tegas mengajak semua karyawan untuk menjaga aset perusahaan dari oknum-oknum yang dengan sengaja memprovokasi masyarakat untuk menduduki dan memblokir jalan sehingga produksi tidak bisa diangkut ke pabrik yg mengakibatkan perusahaan dan karyawan mengalami kerugian yang sangat besar.
Rusli Achmad Ketua SPBUN PTPN I Regional 6 berharap kepada oknum masyarakat yang melakukan provokasi,agar berhenti melakukan aksinya,.dan Rusli Ahmat juga menegaskan
kepada masyarakat,tidak serta Merta menerima informasi yg yg tidak benar,yg mengatakan PTPN IV Regional 6 telah mengambil tanah masyarakat dengan menambah luas HGU dari 7.500 ha meluas menjadi 15.000 ha.Beliau juga menegaskan
Bahwa isu perluasan HGU itu sama sekali tidak benar.(Bohong)
karna PTPN IV Regional 6 ha tidak pernah memperluas HGU.
Dan sampai dengan saat ini luasan HGU masih sama 7.500 Ha, dan tercatat secara berkelanjutan dan terperinci.
Rusli Achmad menyampaikan serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat terjerat dalam kasus hukum,dan menyelesaikan permasalahan dengan bijaksana.Beliau juga mengatakan kepada masyarakat yang merasa dirugikan lakukanlah perundingan dengan baik dengan musyawarah dan mufakat dengan menampilkan data yang benar dan sah menurut negara, Rusli Achmad Ketua Umum SPBUN PTPN I Regional 6 sangat menyayangkan atas aksi sepihak yang dilakukan oleh masyarakat, sangat merugikan karyawan,yg berimbas kurangnya pendapatan,akibat dari aksi pemblokiran jalan serta intimidasi terhadap pekerja.Rusli Ahmad meminta secara tegas kepada manajemen PTPN IV Regional 6 untuk melakukan pelaporan oknum-oknum yang memprovokasi masyarakat ke pihak hukum sehingga karyawan kami kembali bisa berkerja seperti biasa sehingga bisa menafkahi anak istrinya,
Aksi premanisme
yg dilakukan oleh pihak pendemo tidak boleh terjadi.
Karna setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
Rusli Ahmad menegaskan kami dari serikat pekerja mendukung secara penuh langkah tegas dari manajemen sehingga masalah sengketa dengan masyarakat bisa terselesaikan secera cepat dan berkeadilan.

Hormat kami

Rusli Achmad
Ketua Umum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *