
BUSERSIAGA, COM Lampung Tengah – Sekretaris YLPK PERARI Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah mengusut secara menyeluruh pelaksanaan perjalanan dinas seluruh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Lampung Tengah ke Bali yang dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang ditekankan pemerintah pusat.
Menurut Slamet Riyadi, kegiatan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah kebijakan efisiensi belanja negara yang telah menjadi arahan Presiden. Ia menilai aparat penegak hukum perlu menelusuri sumber pembiayaan perjalanan dinas tersebut.
“Kami meminta Kejari Lampung Tengah mengusut tuntas perjalanan dinas K3S ke Bali. Jangan sampai kegiatan yang terkesan menghamburkan anggaran ini bertentangan dengan semangat efisiensi yang sedang dijalankan pemerintah,” ujar Slamet.
Ia juga meminta penyidik mendalami dugaan adanya pengondisian dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk menelusuri asal-usul anggaran yang digunakan.
Menurutnya, terdapat dugaan dana perjalanan tersebut berasal dari oknum perusahaan penyedia buku cetak dan soal yang bekerja sama dengan sekolah-sekolah di Kabupaten Lampung Tengah.
“Jika benar ada aliran dana atau pemberian fee dari pihak penyedia kepada pihak tertentu, tentu hal itu harus diusut. Dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan,” tegasnya.
Slamet menambahkan, praktik penerimaan fee yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak dibenarkan apabila bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Kami sangat prihatin. Di saat pemerintah sedang menggalakkan efisiensi anggaran, justru ada kegiatan yang terkesan berpesta pora. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan jika memang ditemukan penyimpangan,” katanya.

Selain itu, Slamet juga meminta Kejari Lampung Tengah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah, Nur Rohman, terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan apabila terdapat indikasi yang perlu didalami sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah maupun pihak K3S belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas pernyataan tersebut. Berita ini akan diperbarui apabila pihak-pihak yang disebutkan memberikan hak jawab atau penjelasan resmi.(Tim)
