Aceh Utara Dibulan suci ramadhan pada hari ke 2 berpuasa jum’at 20/2/26 mendatangi kantor camat kecamatan Seunuddon tanpa memikirkan panasnya matahari demi menuntut haknya dan ini ke 3 kali kekantor camat karena Pj keuchik didesa Lhok Rambimbideng pada tahun 2024 bulan 4 untuk Mengisi kekosongan jabatan agar pelayanan publik dan administrasi kelurahan tetap berjalan dengan normal, dipilih dari ASN yang memenuhi syarat yaitu Pak Syah yang sering disapa bekerja dikantor camat Seunuddon.
Sejumlah nenek mengeluh kepada awak media karena sudah 3 kali ke kantor camat dan juga pernah sekali kerumah mantan Pj keuchik pak Syah, kami disuruh pulang tanpa penjelasan yang jelas kemana harus kami mengadu dengan rawut wajahnya berlinang air mata, Uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) 3 bulan yang diduga belum dibayar sebanyak 13 KK sampai sekarang. Katanya
Mantan Pj Keuchik desa Lhok Rambideng pak Syah menjabat dari 2024 S/d 2025 bulan 4 berakhir jabatannya menjelaskan pada saat dikonfirmasi oleh awak media memang benar yang disampaikan oleh masyarakat yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) 13 KK akan tetapi saya menjabat berakhir bulan 4 2025 cuma setahun jadi BLT saya sudah bayar sampai bulan 4-2025 karena bulan 5 ditunjuk Pj Keuchik yang baru di desa tersebut. Maka Pak Syah yang sering disapa menyuruh kami awak media untuk konfirmasi dengan operator desa Lhok Rambideng. Katanya
Bang pay yang sering disapa sebagai Operator desa lhok rambideng menjelaskan kepada kami awak media, BLT(Bantuan Langsung Tunai) mantan Pj pak Syah tersebut penarikan sudah dilakukan sampai bulan 7-2025 memang masa jabatannya habis bulan 4-2025 saya sebagai operator tidak bisa berbuat apa-apa dan sudah pernah mencoba menjelaskan akan tetapi tidak ada solusinya. Katanya
(Thay)












