Aceh Tamiang – Di tengah upaya pemulihan pascabanjir yang melanda Aceh Tamiang, muncul fakta menggelitik yang kini menjadi sorotan masyarakat. Alih-alih datang sebagai bantuan cuma-cuma, program rehabilitasi meja dan kursi sekolah tingkat menengah atas yang digagas Dinas Pendidikan Provinsi Aceh ternyata dibebankan biaya sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) untuk setiap sekolah. Angka ini dipungut dan dipotong langsung dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Informasi ini terungkap dari pengakuan seorang Kepala Sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut mendapat sanksi. Menurutnya, program ini ditujukan untuk memperbaiki mobiler sekolah yang rusak terendam banjir, khususnya meja dan kursi berbahan triplek. Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Aceh memang menyediakan tenaga tukang dan material perbaikannya, namun layanan tersebut ternyata tidak gratis.
“Kami diberitahu bahwa biayanya Rp20 juta per sekolah. Karena saat itu Dana BOS belum cair, nilai itu dicatat sebagai utang sekolah. Begitu dana BOS turun nanti, uang itu wajib langsung disetorkan lunas,” ungkap Kepala Sekolah tersebut kepada awak media.
Kebijakan ini memicu pertanyaan besar sekaligus kekecewaan mendalam. Pasalnya, program ini disosialisasikan sebagai bentuk perhatian dan bantuan pascabencana dari pemerintah provinsi. Namun kenyataannya, biaya pemulihan fasilitas justru dibebankan ke kas sekolah, yang sumber dananya pun merupakan anggaran publik yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional belajar mengajar.
Terkait hal ini, Kepala Cabang Pembinaan Pendidikan (Kacabbin) Aceh Tamiang, Bahtiar, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, membenarkan adanya praktik pemungutan biaya tersebut. Namun ia memberikan alasan berbeda. Menurut Bahtiar, kegiatan rehabilitasi meja kursi itu dilakukan atas dasar permintaan resmi dari masing-masing kepala sekolah.
“Iya benar ada kegiatan itu. Pekerjaan rehab mobiler tersebut dilaksanakan karena ada surat permohonan yang masuk dari para kepala sekolah sendiri. Jadi pihak provinsi hanya merespons kebutuhan yang diajukan sekolah-sekolah di Aceh Tamiang,” ujar Bahtiar menjelaskan posisi pihaknya.
Penjelasan tersebut justru semakin memicu kecurigaan di kalangan pendidik maupun masyarakat luas. Banyak pihak menilai ada ketidakwajaran, bahkan dugaan kuat seolah-olah Dinas Pendidikan Provinsi Aceh “menciptakan proyek” di tengah musibah bencana.
Pertanyaan besar yang muncul adalah: Jika ini merupakan bentuk bantuan atau kepedulian pemerintah provinsi pascabencana, mengapa biayanya justru dibebankan kepada sekolah? Dana BOS sejatinya adalah anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat untuk menunjang proses pendidikan, bukan untuk membayar proyek rehab yang seharusnya menjadi tanggung jawab bantuan bencana.
Masyarakat khawatir kebijakan ini justru merugikan sekolah, karena memotong anggaran operasional yang seharusnya digunakan untuk hal lain yang lebih mendesak. Ada dugaan kuat kebijakan ini sarat kepentingan, di mana oknum di tingkat provinsi justru mencari keuntungan pribadi di tengah penderitaan korban banjir.
Masyarakat pun meminta agar seluruh pihak terkait mengawasi pelaksanaan penyaluran bantuan pascabencana, serta meninjau kembali asas manfaat dan keadilan yang seharusnya diterapkan.
Menumpuknya keluhan ini akhirnya mengarah pada harapan masyarakat agar Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, segera turun tangan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh.
Warga menilai kebijakan pemungutan biaya rehab mobiler ini membuktikan bahwa Dinas Pendidikan tidak peka dan tidak memikirkan kondisi korban bencana. Padahal, keberadaan fasilitas belajar yang layak adalah kunci utama pemulihan kembali proses ajar-mengajar di sekolah-sekolah Aceh Tamiang pasca diterjang banjir.
“Kami berharap Pak Gubernur segera mengevaluasi Kadisdik. Jangan sampai musibah banjir ini justru dijadikan ladang mencari untung oleh oknum tertentu, sementara sekolah-sekolah kami makin terbebani,” harap warga masyarakat.
(Zulherman)












