Proyek Rehabilitasi Dan Rekonstruksi jembatan Di Ngestirahayu Diduga Proyek Siluman, Tanpa Papan Informasi!

Blog6 Dilihat

BUSERSIAGA, COM ‎LAMPUNG TENGAH – Proyek pembangunan jembatan yang berlokasi di kampung Ngestirahayu, Kecamatan punggur, Kabupaten Lampung tengah, kini menjadi sorotan tajam setelah terungkap bahwa proyek tersebut diduga sebagai proyek siluman.

‎Masyarakat dan sejumlah pihak mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara yang terkesan tidak jelas.

‎Sumber dana yang diturunkan dari BPBD Lampung Tengah ke rekening atas nama kampung Ngestirahayu Kecamatan Punggur pada Tanggal 9 Maret 2026.

‎Setelah dana tersebut di transfer ke rekening atas nama kampung Ngestirahayu tercatat pada tanggal 9 Maret ,sampai tanggal 30 Maret 2026 material pun belum ada sama sekali dan setelah gencar pemberitaan dijejaring sosial media online , barulah material di turun kan dilokasi seperti pasir dan batu.


‎Pembangunan jembatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung tengah yang di transfer melalui BPBD ke rekening Kampung Ngestirahayu dengan total anggaran mencapai Rp Rp 417.895.321.00 ini, hingga kini tidak dilengkapi dengan papan informasi yang wajib dipasang menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008 dan sejumlah Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012. Padahal, setiap proyek yang dibiayai negara seharusnya memuat informasi tentang jenis kegiatan, lokasi, nilai anggaran, serta waktu pelaksanaan.

‎Sayang nya pihak BPBD Lampung Tengah terlalu dini menetapkan bahwa jambatan tersebut masuk dalam kategori darurat serta anggaran yang di kucurkan untuk Rehabilitasi dan Rekontruksi Jambatan di Dusun I Kampung Ngestirahayu sangat berlebihan dengan nilai hampir setengah milyar Rupiah.

‎Padahal masih banyak jembatan di wilayah Lampung Tengah, yang lebih memerlukan Anggaran tersebut demi menunjang aktivitas di tengah masyarakat.

‎Ketidak ada nya papan informasi Praktik seperti ini jelas melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas, yang seharusnya menjadi hal utama dalam pengelolaan anggaran negara.

‎Masyarakat kini menuntut agar pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh terkait proyek rehabilitasi jembatan tersebut.

‎Pasalnya, kejadian seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pembangunan yang seharusnya berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎Ketika awak media berinisiatif datang ke kantor balai kampung Ngestirahayu tanggal 08 April 2026 kepala kampung pun tidak ada di kantor , lalu awak media mencoba menghubungi kepala kampung Ngestirahayu melalui pesan WhatsApp Tidak merespon.

‎Saat awak media meminta Klarifikasi kembali melalui pesan WhatsApp pada tanggal 9 April 2026 Sayangnya Nomor Awak media di blokir dan sudah tidak ada lagi akses untuk menghubungi.( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *