BANDA ACEH – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh bersama Komisi Informasi Aceh (KIA) menggelar diskusi panel dan coffee morning bersama puluhan jurnalis di Banda Aceh. Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk mempererat sinergi dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik di Bumi Serambi Mekkah.
Acara yang berlangsung hangat dan interaktif tersebut menghadirkan tiga narasumber utama: Kepala Dinas Kominsa Aceh, Dr. Edi Yandra, S.STP., M.Si.; Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi Surya; serta akademisi/pengamat, Raihan Fajri, M.Pd. Diskusi ini dipandu oleh moderator M. Nasir.
Dalam pemaparannya, Kadis Kominsa Aceh, Dr. Edi Yandra, menegaskan bahwa media massa merupakan mitra strategis pemerintah. Menurutnya, informasi yang transparan dan akurat hanya bisa sampai ke masyarakat jika terdapat kolaborasi yang kuat antara badan publik dan jurnalis.
“Kami mengajak semua pihak untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap regulasi keterbukaan informasi. Peran media sangat krusial untuk memastikan informasi publik tersampaikan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Edi Yandra.
Senada dengan hal tersebut, Ketua KIA Junaidi Surya menjelaskan fungsi krusial Komisi Informasi Aceh dalam menangani sengketa informasi. Ia menekankan bahwa KIA mengedepankan mekanisme mediasi sebagai solusi utama dalam menyelesaikan konflik antara masyarakat dan badan publik.
“Pemahaman yang baik dari badan publik mengenai kewajiban mereka, serta kesadaran masyarakat akan haknya, akan sangat meminimalisir terjadinya sengketa informasi ke depannya,” jelas Junaidi.
Sementara itu, Raihan Fajri menyoroti sisi edukasi publik. Ia memandang bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif bagi pemerintah, melainkan hak asasi masyarakat yang dilindungi undang-undang. Ia mendorong masyarakat untuk lebih aktif dan cerdas dalam menggunakan hak akses informasi mereka.
Diskusi berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab yang produktif antara jurnalis dan para narasumber. Para peserta yang hadir berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan agar tercipta kesamaan pandangan dalam mengawal keterbukaan informasi publik di Aceh.






