
BUSERSIAGA, COM TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 tetap mengakomodasi calon peserta didik di wilayah dengan keterbatasan akses internet.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, mewakili Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., mengatakan pendaftaran akan berlangsung pada 22–25 Juni 2026 dengan mengedepankan prinsip transparan, objektif, akuntabel, dan non-diskriminatif.
“Karena ini program baru dari pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 3 Tahun 2025, kami meminta Dinas Pendidikan dan kepala sekolah memberikan ruang konsultasi bagi orang tua calon peserta didik terkait mekanisme penerimaan secara online,” kata Hendra, Kamis, 11 Juni 2026.
Ia menjelaskan, sekolah diharapkan menyediakan pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan sistem pendaftaran daring maupun tidak memiliki perangkat pendukung.
“Tidak semua orang tua memiliki PC atau laptop. Karena itu, pihak sekolah diharapkan menyediakan tutorial dan pendampingan dalam pengisian pendaftaran murid baru,” ujarnya.

Terkait wilayah blank spot di Kabupaten Tanggamus, Hendra menyebut pemerintah telah menyiapkan solusi agar layanan pendidikan tetap dapat diakses masyarakat.
“Kondisi topografi di beberapa wilayah memang menjadi tantangan. Namun, hal itu akan disiasati dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui penyediaan ruang layanan di sekolah agar orang tua dapat belajar dan memperoleh pendampingan dalam proses pendaftaran,” jelasnya.
Sementara untuk calon peserta didik di daerah terluar, proses penerimaan tetap dilakukan secara manual.
“Untuk daerah terluar masih menggunakan cara manual atau offline. Orang tua datang langsung membawa persyaratan yang telah ditentukan oleh satuan pendidikan, sehingga tidak menggunakan sistem online,” pungkasnya.( Red )

