Bantuan Rp1,8 Juta per KK dari DSP BNPB dialokasikan untuk tiga kecamatan terdampak hidrometeorologi
Aceh Tamiang/ Buser Siaga – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang resmi menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) secara simbolis kepada warga korban bencana alam hidrometeorologi pada Rabu (28/1/2026). Penyaluran dilakukan di tiga kecamatan awal, yaitu Bendahara, Bandar Mulia, dan Kejuruan Muda.
Penyerahan langsung dilakukan oleh Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi. Bantuan yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ditujukan untuk masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
Sebanyak 259 kepala keluarga menerima bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, yang disalurkan sekaligus untuk tiga bulan dengan total Rp1.800.000 per KK.
“Kehilangan tempat tinggal adalah beban berat. Penyerahan DTH ini merupakan wujud nyata negara dan pemerintah dalam mendampingi masyarakat menghadapi masa sulit,” ucap Bupati Armia Pahmi.
Ia menjelaskan bahwa dana berfungsi sebagai stimulan untuk kebutuhan hunian selama proses pemulihan. “Meskipun belum dapat menggantikan seluruh kerugian, diharapkan dapat menunjang kebutuhan tempat tinggal sementara sembari proses rehabilitasi dan rekonstruksi terus diupayakan,” tambahnya.
Bupati juga memberikan instruksi kepada para camat dan jajaran BPBD Aceh Tamiang untuk terus mendampingi warga dalam proses administrasi. Ia menekankan pentingnya validasi data agar bantuan tepat sasaran.
“Saya pesan agar verifikasi berjalan valid dan akurat, jangan sampai ada hak yang terlewatkan. Untuk rumah rusak berat, kami sedang mengupayakan bantuan stimulan hingga Rp60 juta untuk pembangunan kembali,” tegasnya.
Bantuan DTH diprioritaskan bagi masyarakat yang tidak menempati hunian sementara (Huntara) maupun hunian tetap (Huntap), sebagai solusi cepat untuk kebutuhan sandang dan papan pascabencana.
Ketiga kecamatan tersebut dipilih sebagai tahap awal karena dinilai paling responsif dan cepat dalam menyampaikan kelengkapan data administrasi serta hasil verifikasi warga terdampak.( Zulherman)






