Musyawarah Desa (MusDes) Gagal Karena Diduga Pengelolaan Dana Desa (DD) 2023 Remang Remang

Aceh Utara157 Dilihat

 

Aceh Utara   Sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat desa Matang Lada kecamatan Seunuddon melaporkan kepada awak media mengenai musyawarah desa (MusDes) dibulan 1/2/2024 gagal, karena masyarakat meminta kepada oknum Geuchik untuk menjelaskan APBG 2023 disebabkan diduga adanya indikasi penyelewengan Dana Desa (DD). Jumat 29/3/24

Dalam acara rapat masyarakat dan sejumlah perangkat desa meminta kepada kasi PMD di kecamatan untuk memberikan foto copy APBG 2023 dan jawaban nya siap diberikan dan rapatpun bubar. Katanya

Keesokan hari sejumlah perangkat desa bersama tuha Peut  mendatangi kantor camat untuk bertemu dengan kasi PMD yang sering disapa pak Syah untuk mengambil foto copy APBG yang dijanjikan waktu rapat MusDes akan tetapi tidak diberikan dengan alasan ini rahasia negara, aneh dalam rapat disuruh ambil copian APBG pada saat diambil tidak diberikan oleh kasi PMD . Katanya

Beberapa hari kemudian diadakan rapat musyawarah desa (MusDes) lagi yang ke 2 dalam rapat tersebut sejumlah perangkat desa dan masyarakat tetap meminta untuk dijelaskan APBG 2023 dan kami sudah memegang foto copy APBG 2023, dikantor camat tidak diberikan kami mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) secara aturan kami memohon akhirnya diberikan foto copy APBG jadi kami membaca APBG 2023 dan diduga ada penyelewengan, akan tetapi oknum Geuchik langsung membantah, itu bukan urusan masyarakat mengenai hal tersebut itu urusan Inspektorat. Katanya

Akhirnya rapat musyawarah desa (MusDes) bubar lagi, awak media mengkonfirmasi dengan Kasi  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pak Syah via telepon membenarkan tidak diberikan APBG 2023 desa mtg lada disebabkan tidak ada surat permohonan dari ketua tuha Peut apabila ada surat permohonan diberikan karena berdasarkan aturan yang berlaku. Katanya

Pada sa’at dikonfirmasi dengan oknum Geuchik via telepon membenarkan Musyawarah Desa (MusDes) malam itu tgl 1/2/2024 gagal dan rapat selanjutnya juga gagal lagi, karena oknum Geuchik tidak menjelaskan anggaran Dana Desa 2023 kemana saja digunakan, menurut sejumlah tokoh masyarakat diduga ada indikasi penyelewengan.

akan tetapi oknum Geuchik langsung membantah tidak ada urusan dengan masyarakat ini uang negara Dana Desa (DD) bukan uang masyarakat.

Jadi yang berhak Inspektorat disanalah saya menjelaskan tidak ada aturan kepada masyarakat harus dijelaskan. Katanya

Sejumlah perangkat desa dan tokoh masyarakat sangat mengharapkan ke Ikhlasan aparat penegak hukum sesegera mungkin masalah ini diselesaikan supaya anggaran Dana Desa (ADD) 2024 didesa kami bisa berjalan seperti tahun 2023. Katanya.  (Thay)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *