Merasa Tertipu Pengusaha Ice cream PT.KFT Lapor HDR Ke Polres Tamiang

NASIONAL59 Dilihat

Aceh Tamiang – Diduga tertipu , Pengacara PT.KFT (  kangny food Treading ) Laporkan  distributor ice cream berinisial Hdr ke Polisi Minggu 22/10/2023 di Polres Tamiang.

Gudang Ice Cream yang  berlokasi di Kampung Bundar Kecamatan Karang  baru Aceh Tamiang dipercayakan perusahaan  PT .KFT kepada seseorang berinisial HDR sejak tahun 2018 ..

Berjalannya waktu hingga Oktober 2023 kepala distributor Ice Cream HDR di duga tidak bertanggung jawab atas penyetoran omset hasil penjualan juga di duga keras telah melakukan penggelapan uang dan aset milik PT KFT senilai Rp 404.588.00 (empat ratus empat juta lima ratus delapan delapan ribu rupiah ).

Persoalan tersebut di katakan Hartanta sambiring SH SpN juru bicara sekaligus sebagai pengacara didampingi  Viski Umar Hajir Nasution, SH. beserta  Manager PT KFT Desi Natalia kepada Buser Siaga Minggu 22/102023 .

Hartanta Sambiring menjelaskan,awalnya kepala distributor Ice cream cabang Kualasimpang di kabupaten Aceh Tamiang di percayakan sepenuhnya kepada HRD 

HRD dilaaporkan atas dugaan penggelapan uang penjualan ice cream bermerek Joyday milik PT. KFT( Kangny Food Trading) yang nilainya mencapai Rp 404.588.00.

Hal itu disampaikan oleh Hartanta Sembiring, SH. SpN dan Viski Umar Hajir Nasution, SH. MH, sebagai  juru bicara sekaligus Lawyer Ice Cream Joy Day didampingi Manajernya Desi Natalia, Minggu, 22 Oktober 2023 di Karang Baru.

Hartanta mengatakan”HRD kita laporkan ke Polres Aceh Tamiang, atas dugaan penggelapan uang penjualan ice cream bermerk Joyday milik PT.KFT senilai Rp 404.588.00,” ungkapnya.

Lebih jauh Hartanta menjelaskan, PT. KFT sebagai distributor Ice Cream, Joyday memiliki omset penjualan per minggu mencapai 10 boks dalam satu toko pengecer atau setara dengan 500 pcs. 

Dengan 700 freezer yang disebarkan ke toko-toko di wilayah Aceh Tamiang. 

Sedangkan total penjualan selama satu minggu mencapai 350 ribu pcs. 

“Jadi selama ini yang mengelola di Aceh Tamiang dipegang oleh HDR sebagai Penanggung Jawab (PJ) di wilayah Aceh Tamiang,” katanya.

Disisi lain Desi Natalia selaku manager  menjelaskan, pada awal Oktober 2023 lalu, Desi Natalia datang ke gudang Cold Storage Joy Day di Kampung (Desa) Bundar Kecamatan Karang Baru menemui HRD.

Tujuan kedatangan tersebut meminta hasil penjualan Ice Cream Joy Day pada HDR. 

“HDR gugup tidak bisa memberikan jawaban yang pasti terkait hasil penjualan Ice Cream Joy Day. Sebaliknya HDR mengeluarkan suara bernada tinggi,” katanya.

Tak hanya itu, HDR juga berucap, ingin membekukan usaha Joy Day di Aceh Tamiang. tambahnya.

β€œKita kan mau hitung-hitungan laba rugi dari penjualan, bukan mau menutup usaha. Apalagi menolak Joy Day. Itu sama dengan menolak investasi asing hadir di Aceh Tamiang,” ucap Hartanta. 

Lanjut, setelah Desi mengakumulasikan penjualan tersebut, terjadi selisih pada jumlah uang pendapatan. 

“Ternyata ada barang yang hilang dan tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh HDR sebanyak 1482 boks atau setara dengan 74.100 pcs,” katanya.

Sementara, sisa barang yang ada di dalam cold storage sebanyak 3189 boks ice cream Joy Day. tambahnya.

Mengetahui itu, Desi langsung menghentikan sementara penjualan. 

β€œTindakan yang dilakukan Desi sudah sangat benar, sebab kita khawatir perusahaan terus merugi, jika barang dikeluarkan untuk disalurkan ke pengecer,” tutur Hartanta. 

“Upaya menyelesaikan masalah ini terus dilakukan, tapi nggak ada titik terang. Hingga akhirnya kita laporkan ke Polres Aceh Tamiang,” pungkasnya.

Terkait persoalan ini Hard saat di konfirmasi media ini melalui WA hanya menjawab Maaf pak,ini masalah internal perusahaan dengan saya, terimakasih πŸ™πŸ»πŸ™πŸ»πŸ™πŸ»

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *