Aceh Tamiang / Buser Siaga. – Insiden dugaan penganiayaan melibatkan mantan Datuk (Mantuk) sekaligus mantan kepala desa (Kades) Kesehatan, Kecamatan Karang Baru, Syariful Alam, dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Muazin, menggemparkan publik. Peristiwa ini terjadi di jalan depan Mesjid Arrahim, Minggu (16/3/2026), dan kini kasusnya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

 

Berdasarkan keterangan Muazin, insiden bermula dari mobilnya yang rusak akibat terlanda banjir di lokasi Taman Asri. Syariful Alam diduga memaksanya untuk segera memindahkan mobil tersebut dari area tersebut. Muazin menjelaskan bahwa ia berniat memindahkan mobilnya, namun prosesnya sedikit terlambat karena keterbatasan alat towing.

 

Tidak sabar, Syariful Alam bahkan memposting perihal masalah ini di media sosial Facebook. Hal tersebut memicu ketegangan hingga akhirnya terjadi pertikaian di depan mesjid. Muazin mengaku bahwa Syariful Alam dengan arogannya menghinanya dengan sebutan “anggota dewan miskin” dan “kehabisan modal”. Lebih parah lagi, Muazin mengaku mantan Datuk tersebut membenturkan kepalanya ke wajahnya, mengakibatkan bagian pelipis dan wajahnya bengkak. Karena merasa dihina dan mengalami penganiayaan, Muazin akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

 

Namun, ketika dikonfirmasi media di Taman Asri pada Senin (17/3/2026), Syariful Alam membantah tuduhan penganiayaan tersebut. Menurutnya, ia hanya menanyakan agar Muazin segera memindahkan mobil yang terkena banjir karena area tersebut akan dibersihkan untuk persiapan Sholat Idul Fitri. Ia menegaskan tidak pernah membenturkan kepalanya ke wajah anggota DPRK tersebut.

 

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih akan memproses laporan yang diterima untuk mengusut kebenaran dari kedua versi peristiwa yang berbeda ini. Masyarakat pun menantikan hasil penyelidikan yang transparan dan adil dari pihak berwenang terkait insiden yang melibatkan tokoh masyarakat dan wakil rakyat ini.( Zulherman )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *