Lembaga Wali Nanggroe Serap Aspirasi Penguatan MoU Helsinki Di Aceh Jaya

Aceh jaya7 Dilihat

Calang – Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe menghimpun aspirasi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya sebagai bahan penyusunan rekomendasi strategis guna memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA.

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris mengatakan, dialog yang berlangsung di Kantor Bupati Aceh Jaya, Selasa 28 Juli 2026, dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, yang mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.

Pada pertemuan itu Kamaruddin menegaskan, kunjungan tersebut bukan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, melainkan menghimpun pandangan, pengalaman, hambatan, serta usulan dari pemerintah kabupaten sebagai bahan penyusunan rekomendasi kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al Haythar.

“Lebih dari dua puluh tahun perdamaian Aceh telah berjalan. Banyak capaian yang patut kita syukuri, namun masih terdapat amanat MoU Helsinki dan UUPA yang perlu terus diperkuat implementasinya. Karena itu, kami ingin mendengar secara langsung pengalaman daerah agar rekomendasi yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Aceh,” kata Kamaruddin.

Dalam dialog tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat maupun aparatur terhadap substansi MoU Helsinki masih belum merata. Sosialisasi yang lebih luas hingga ke tingkat gampong, sekolah, dan berbagai elemen masyarakat dinilai penting agar nilai-nilai perdamaian dan kekhususan Aceh semakin dipahami, terutama oleh generasi muda.

Peserta dialog juga menyoroti sejumlah tantangan dalam implementasi UUPA. Beberapa ketentuan dalam MoU Helsinki dinilai belum sepenuhnya terakomodasi dalam pelaksanaan UUPA, sementara sejumlah regulasi nasional masih dianggap membatasi kewenangan Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam, investasi, pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah.

Selain itu, efektivitas pemanfaatan Dana Otonomi Khusus turut menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menilai evaluasi berkelanjutan diperlukan agar manfaat dana tersebut semakin dirasakan masyarakat, disertai penguatan koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten dalam menyelesaikan berbagai kendala regulasi.

Salah satu usulan yang mengemuka adalah pembangunan Ruang Memorial MoU Helsinki di Aceh Jaya. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi pusat edukasi, dokumentasi sejarah perdamaian, sekaligus ruang dialog bagi masyarakat untuk menjaga semangat perdamaian dan kekhususan Aceh.

Tim Kajian juga menegaskan pentingnya memperkuat peran Lembaga Wali Nanggroe sebagai institusi pemersatu yang menjaga nilai-nilai perdamaian, adat, dan kekhususan Aceh sebagaimana diamanatkan dalam MoU Helsinki dan UUPA.

Seluruh aspirasi dan masukan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan diinventarisasi dan dipadukan dengan hasil dialog dari kabupaten/kota lainnya di Aceh. Hasil kajian tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh sebagai rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA, sekaligus menjadi bahan advokasi kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, mengatakan seluruh masukan yang dihimpun akan menjadi landasan objektif dalam penyusunan rekomendasi.

“Kajian ini diharapkan menjadi landasan yang objektif dalam menyusun rekomendasi kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe, untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA, sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan Aceh di masa depan,” ujarnya.

Dialog tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe ke seluruh kabupaten/kota di Aceh guna menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan dalam memperkuat pelaksanaan MoU Helsinki, UUPA, serta pembangunan Aceh yang damai, adil, dan sejahtera.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *