
BUSERSIAGA, COM TANGGAMUS, – Sebuah aksi nyata kepedulian sosial dan keagamaan yang penuh makna ditunjukkan oleh Agus Ciek, yang juga menjabat sebagai Ketua Granat Kabupaten Tanggamus. Dalam rangkaian acara khidmat pada Jumat (22/5/2026), beliau melaksanakan ikrar wakaf tanah dan menyerahkan bantuan sarana ibadah, sekaligus menyampaikan permohonan agar seluruh amal ibadah dan pahala kebaikan ini dipersembahkan bagi orang-orang tercinta yang telah mendahului.
Agus Ciek secara resmi berikrar mewakafkan sebidang tanah miliknya yang berlokasi di Dusun Talang Tebat, Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung. Tanah ini diperuntukkan sepenuhnya bagi kepentingan umum dengan rincian luas sebagai berikut:
– Tanah Makam (Pemakaman Umum): Seluas 2.563 meter persegi
– Musala: Seluas 291,37 meter persegi
– Total luas tanah wakaf: 2.854,37 meter persegi
Langkah mulia ini diambil untuk memenuhi kebutuhan mendesak warga akan lahan pemakaman yang layak serta sarana ibadah yang dekat dan representatif. Selain wakaf tanah, Agus Ciek juga menyerahkan bantuan berupa satu unit perangkat pengeras suara kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Panggung, guna menunjang kelancaran pelayanan dan kegiatan keagamaan di sana.

Dalam ikrar yang dibacakannya, Agus Ciek menyampaikan, apabila ada amal ibadah dan kebaikannya, maka dipadiahkan dan dipersembahkan khusus untuk keluarga besarnya, terutama kepada kedua orang tuanya dan ayah mertuanya yang telah berpulang ke rahmatullah, yaitu:
– Hi Yamin bin Hi Matsuk
– Hj Ruhaina binti Hi Said
– Manten bin Matzuk
“Saya berharap tanah yang diwakafkan ini bisa dirawat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Apabila ada amal ibadah dan kebaikan yang saya lakukan, maka pahalanya saya persembahkan khusus untuk keluarga besar, terutama almarhum Hi Yamin bin Hi Matsuk, almarhumah Hj Ruhaina binti Hi Said, serta almarhum Manten bin Matzuk. Semoga wakaf ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya, menjadi ladang amal yang menerangi alam kubur mereka, serta mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT,” ucap Agus Ciek dengan penuh haru dan ketulusan.
Ia juga berpesan agar lahan ini digunakan dengan penuh tanggung jawab: “Sebagian untuk tempat ibadah di musala dan sebagian lagi sebagai tempat peristirahatan terakhir yang terhormat bagi warga. Begitu pula bantuan pengeras suara untuk KUA, semoga bermanfaat dan melancarkan tugas pelayanan keagamaan.”
Aksi kedermawanan dan ketulusan hati ini mendapat apresiasi yang sangat tinggi dari aparat Pekon Tekad, tokoh masyarakat, serta jajaran staf KUA. Langkah ini dinilai sangat membantu penataan lingkungan serta meringankan beban masyarakat dalam hal fasilitas sosial dan keagamaan.
Saat ini proses administrasi dan penyelesaian dokumen sertifikat wakaf sedang diurus agar pembangunan musala dan pengelolaan lahan makam dapat berjalan secara sah, legal, dan teratur di bawah pengawasan nazhir yang ditunjuk. ( Red )
