Labuhanbatu – BUSERSIAGA, COM
Halim Hasibuan selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Waktu Indonesia Bergerak (DPD WIB) Labuhanbatu, mengaku kecewa terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang enggan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Hal ini disampaikannya kepada awak media di Jl. H. Adam Malik, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu – Sumatera Utara. Jum’at (9/5/2025)
Pasalnya RDP yang digelar di ruang rapat gedung DPRD Labuhanbatu pada tanggal 8 Mei yang lalu, dari beberapa Dinas yang diundang tak seorangpun Kepala Dinas menghadiri acara tersebut.
Padahal menurut Halim Hasibuan, rapat dengan legislator itu sangat penting.
‘’Kalau diwakilkan tentu tidak akan selesai masalah. Sebab tidak ada pengambil keputusan, apalagi yang diutus masih dipertanyakan kedudukan dan tanggungjawabnya” Tegas Halim
Ia berharap agar Bupati mengevaluasi pejabat SKPD yang tidak hadir pada saat RDP kemarin, sebab bisa dianggap tidak bertanggung jawab terhadap tugasnya dan membangkang terhadap konstitusi.
“DPRD merupakan lembaga kehormatan dinegara ini, jika mereka saja yang makan gaji dari negara tidak patuh dan taat terhadap konstitusi, mau dibawa kemana Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai ini”Tambahnya
Dari informasi yang di himpun awak media, RDP yang digelar dimaksud, merupakan tindak lanjut dari tuntutan DPD WIB Labuhanbatu melalui unjukrasa pada 17 April 2024 yang lalu. Dimana DPD WIB Labuhanbatu menuntut PT. LTS yang diduga melanggar regulasi.
Selain itu DPD WIB Labuhanbatu juga menuntut agar kepala Dinas lingkungan hidup dicopot dari Jabatannya. (red)