Aceh Utara | 25 Juni 2025 – Aksi kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi. Rumah milik Suryadi, seorang wartawan media online Detikperistiwa.co.id juga sebagai pengurus Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Aceh, dibakar oleh orang tak dikenal pada Selasa malam, 24 Juni 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Peristiwa ini terjadi di Gampong Glumpang Minyeuk, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD AKPERSI Aceh, Muslim, angkat bicara dan menyatakan bahwa keprihatinan mendalam serta mengecam keras tindakan yang dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik.
“Kami mengutuk keras tindakan biadab yang menimpa rekan kami, Suryadi. Ini adalah bentuk nyata ancaman terhadap kebebasan pers. Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik pembakaran ini,” tegas Muslim dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).
Muslim menambahkan bahwa keselamatan wartawan harus menjadi prioritas, apalagi jika kejadian ini berkaitan dengan aktivitas jurnalistik korban.
“Pers adalah pilar demokrasi. Jika wartawan tidak aman, maka suara masyarakat ikut terancam. Oleh karena itu, kami meminta Kapolres Aceh Utara maupun Polda Aceh untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Jangan sampai kejadian ini terulang lagi,’ ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
AKPERSI Aceh menyatakan siap mengawal kasus ini sampai tuntas dan berharap seluruh insan pers tetap solid dalam menghadapi berbagai bentuk intimidasi dan kekerasan. (Tim AKPERSI Aceh)