Aceh Tamiang/ Buser Siaga – Media Buser Siaga kembali menemukan anggaran Dana Desa ( ADD) di gunakan oleh Datuk membangun Rabat Beton di lahan Tanah milik Peribadi Warga.

Kali ini bangunan rabat beton di lahan tanah milik Penar Warga setempat, anggaran Dana Desa ( ADD ) Tahun 2024 senilai Rp.29.711, 700 ( Dua sembilan Juta Tujuh ratus sebelas tujuh ratus rupiah ) di habiskan membuat Rabat beton di lahan Tanah Peribadi .

Datuk Penghulu ( Kepala Desa .red ) Suka Jadi Kecamatan Rantau) Nurianto saat di konfirmasi Media melalui Hanpond selular  membenarkan tanpa beban adanya proyek tersebut, Nurianto mengeles lagi, dengan membuat alasan itu kita bangun untuk jalan gudang BUMK ( BUMDES ) kampung ”  terkait masalah benar atau salah kenapa bangun di lahan peribadi itukan urusan Inspektorat ”  kata Datuk Penghulu ( Kepala Desa.red ) dengan alasan itukan sudah di periksa Inspektorat ujarnya tanpa beban.

Pada hal menurut pemilik lahan Penar sudah mengingatkan kepada Datuk dengan Mengatakan Apakah itu tidak bermasalah nanti, tapi malah Datuk berisi keras tidak ada masalah katanya Ujar Penar pada Media .

Padahal sudah jelas datuk Penghulu( Kepala Desa) telah melanggar Undang Undang yang sudah di atur oleh Kemendes secara Administrasi, yang dilakukan oleh Datuk Penghulu ( Kepala Desa ) itu berpotensi merugikan uang Negara , kenapa malah menganggab sudah di periksa Inspektorat itu di anggap sudah aman begitu saja .

Di minta Inspektorat Aceh Tamiang dapat mengevaluasi ulang untuk memeriksa lebih Jeli tentang penggunaan  anggaran Dana Desa di Kampung ( Desa ) Suka Jadi Kecamatan Rantau Aceh Tamiang itu yang diduga banyak Penyimpangan selama ini sebelum pihak ke tiga lainnya dapat melaporkan hal ini .( Zulherman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *