Kapolda Aceh Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas, Junjung Sportivitas, Dan Hindari Judi Saat Piala Dunia 2026

Banda Aceh82 Dilihat

 

 

Banda Aceh – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs, Marzuki Ali Basyah,M.M, mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menjunjung tinggi sportivitas, serta menghindari segala bentuk perjudian selama berlangsungnya ajang sepak bola terbesar di dunia tersebut.

 

Imbauan tersebut disampaikan Kapolda Aceh pada Selasa, 2 Juni 2026, di Banda Aceh sebagai langkah preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Aceh selama perhelatan Piala Dunia yang diperkirakan akan disaksikan oleh jutaan penggemar sepak bola di seluruh dunia, termasuk masyarakat Aceh.

 

Menurut Kapolda, Piala Dunia merupakan pesta olahraga internasional yang seharusnya menjadi sarana hiburan, mempererat silaturahmi, serta memperkuat persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat, bukan justru menjadi pemicu konflik, pelanggaran hukum, maupun gangguan keamanan.

 

“Kita memahami bahwa sepak bola merupakan olahraga yang sangat diminati masyarakat. Karena itu, mari kita nikmati pertandingan Piala Dunia sebagai ajang hiburan dan silaturahmi dengan tetap menjaga kamtibmas serta tidak mudah terprovokasi oleh perbedaan dukungan” ujar Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.

 

Kapolda Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perhelatan Piala Dunia sebagai sarana perjudian dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun melalui platform digital. Karena praktik perjudian merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta berpotensi menimbulkan dampak sosial yang merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.

 

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menunjukkan fanatisme berlebihan dalam mendukung tim favoritnya. Perbedaan pilihan tim merupakan hal yang wajar dalam olahraga dan harus disikapi secara dewasa, santun, serta menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.

 

“Jangan karena berbeda dukungan kemudian saling mengejek, menghina, menyebarkan ujaran kebencian, atau melakukan provokasi yang dapat memicu konflik. Sepak bola harus menjadi sarana pemersatu, bukan justru menimbulkan perpecahan maupun gangguan kamtibmas,” katanya.

 

Kapolda juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan euforia berlebihan apabila tim yang didukung meraih kemenangan, seperti konvoi kendaraan di jalan raya, menyalakan petasan, ataupun aktivitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

Sebaliknya, apabila tim yang didukung mengalami kekalahan, masyarakat diminta tetap bersikap dewasa dan sportif serta tidak melampiaskan kekecewaan dengan melakukan tindakan anarkis maupun pengrusakan fasilitas umum.

 

“Kami mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan pengrusakan terhadap fasilitas tempat menonton bersama, warung kopi, kafe, videotron, maupun fasilitas umum lainnya hanya karena kecewa tim yang didukung mengalami kekalahan. Tindakan seperti itu tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga dapat berimplikasi hukum,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh juga mengimbau masyarakat, pelaku usaha, dan pengelola tempat umum agar mematuhi ketentuan terkait hak siar Piala Dunia 2026. Penayangan pertandingan secara publik maupun untuk kepentingan komersial harus dilakukan sesuai ketentuan.

 

“Kami juga mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk menghormati ketentuan hak siar yang berlaku. Pastikan setiap kegiatan nonton bareng atau penayangan publik dilakukan sesuai aturan. Jangan sampai antusiasme menyaksikan Piala Dunia justru berujung pada persoalan hukum,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Kapolda Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga nilai-nilai kearifan lokal Aceh yang dikenal sebagai Serambi Mekkah. Menurutnya, semangat mendukung tim favorit harus tetap sejalan dengan pelaksanaan Syariat Islam, norma kesopanan, etika bermasyarakat, serta budaya saling menghormati yang telah menjadi identitas masyarakat Aceh.

 

“Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat Aceh adalah masyarakat yang menjunjung tinggi sportivitas, persaudaraan, dan nilai-nilai Syariat Islam. Nikmati pertandingan dengan cara yang santun, tertib, dan bermartabat,

Selain itu, masyarakat diminta juga bijak menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, maupun konten provokatif yang dapat memicu perselisihan antarsuporter, “katanya.

 

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Polda Aceh beserta seluruh jajaran akan terus melakukan langkah-langkah preventif, edukatif, dan pengawasan di lapangan selama berlangsungnya Piala Dunia 2026.

 

“Dengan menjunjung tinggi sportivitas, menghormati perbedaan pilihan tim, menjaga nilai-nilai Syariat Islam, serta mematuhi hukum yang berlaku, kami berharap seluruh rangkaian Piala Dunia 2026 dapat dinikmati sebagai hiburan yang membawa kebahagiaan, mempererat persaudaraan, dan tetap menjaga kondusivitas kamtibmas di Aceh,” tutup Kapolda Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *