
BUSERSIAGA, COM_TALANG PADANG_ – Polsek Talang Padang telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kedua terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Khadori terhadap istrinya yang sedang hamil.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Talang Padang saat dikonfirmasi http://hukumkriminal.com, Minggu (13/09/2026).
“Sudah, undangan buat hari Senin. Tinggal tunggu saja Senin datang atau tidak,” ujarnya.
Sebelumnya surat panggilan pertama kepada terduga diabaikan. Dengan dikirimnya surat kedua ini, pihak kepolisian berharap terduga dapat kooperatif hadir untuk dimintai keterangan.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah korban yang sedang hamil mengalami penganiayaan di rumahnya di wilayah Talang Padang.
(Tim)

